• Beranda
  • Berita
  • Dinkes sebut satu kelurahan di Rejang Lebong-Bengkulu zona merah

Dinkes sebut satu kelurahan di Rejang Lebong-Bengkulu zona merah

20 Mei 2021 23:25 WIB
Dinkes sebut satu kelurahan di Rejang Lebong-Bengkulu zona merah
Petugas Satpol-PP Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, membagikan masker gratis kepada warga daerah itu dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran COVID-19. (FOTO ANTARA/dok.Satpol-PP Rejang Lebong/2021)

Satu kelurahan di Rejang Lebong saat ini berstatus zona merah, yakni Kelurahan Karang Anyar di Kecamatan Curup Timur,

Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan bahwa satu kelurahan di daerah itu saat ini berstatus sebagai zona merah penyebaran COVID-19.

"Satu kelurahan di Rejang Lebong saat ini berstatus zona merah, yakni Kelurahan Karang Anyar di Kecamatan Curup Timur," kata Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong Syamsir dalam keterangan di Rejang Lebong, Kamis malam.

Dia menjelaskan jumlah warga Kecamatan Curup Timur yang terkonfirmasi positif sebanyak 10 kasus, di mana tujuh kasus berada di Kelurahan Karang Anyar, kemudian tiga kasus lainnya tersebar di Kelurahan Kesambe Baru, Kesambe Lama dan Kelurahan Sukaraja.

Selain mencatat ada satu kelurahan yang berstatus zona merah, kata dia, dari 155 desa/kelurahan lainnya juga ada satu kelurahan yang masuk zona oranye yakni Kelurahan Air Rambai dengan jumlah warga terkonfirmasi positif ada tiga kasus.

Kemudian untuk yang masuk dalam status zona kuning ada 17 desa dan kelurahan dengan jumlah penderita satu hingga dua orang, sedangkan 137 desa dan kelurahan lainnya berstatus zona hijau.

Ia menambahkan, sebaran pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 ini, kata dia, berada di delapan dari 15 kecamatan di Rejang Lebong antara lain dalam wilayah Kecamatan Curup Tengah ada dua kasus, Curup Selatan tiga kasus, Kecamatan Curup 10 kasus.

Kemudian dalam wilayah Kecamatan Curup Timur 10 kasus, Kecamatan Selupu Rejang dua kasus. Selanjutnya dalam Kecamatan Curup Utara terdapat satu kasus, kemudian Kecamatan Bermani Ulu ada tiga kasus dan Kecamatan Kota Padang satu kasus.

Sedangkan untuk tujuh kecamatan lainnya dinyatakan nol kasus dan dinyatakan sebagai zona hijau yakni Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Binduriang, Bermani Ulu Raya, Sindang Beliti Ulu, Sindang Beliti Ilir, Sindang Dataran dan Kecamatan Sindang Keling

Jumlah warga di Rejang Lebong  yang terpapar COVID-19 terhitung sejak Juni 2020 hingga saat ini mencapai 954 kasus, kemudian sebanyak 902 kasus dinyatakan sembuh, 20 kasus meninggal dunia dan 32 kasus masih dalam pengawasan, demikian Syamsir.


Baca juga: Dinkes: Warga positif COVID-19 bertambah 18 orang

Baca juga: Polisi lakukan rapid antigen warga pendatang ke Rejang Lebong

Baca juga: Dinkes: 13 warga Rejang Lebong positif COVID-19

Baca juga: Cegah COVID-19, RSUD Curup-Bengkulu tiadakan jam besuk pasien

 

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021