Pakar Timur Tengah dan Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran (UNPAD) Dina Y. Sulaeman mengatakan penjajahan yang dilakukan oleh para pemukim Israel berupa pengusiran warga Palestina dari rumahnya menjadi akar masalah konflik di wilayah pendudukan Israel atas Palestina.Masalah yang dihadapi oleh warga Palestina adalah penjajahan
"Akar masalahnya bukan pada agama, tetapi pada penjajahan-pemukim berupa pengusiran warga Palestina dari rumahnya," ujar Dina Y. Sulaeman dalam diskusi virtual "Pelanggaran HAM di wilayah pendudukan Israel atas Palestina", Jakarta, Jumat.
Pengusiran warga Palestina dari rumahnya oleh pemukim Yahudi terus dilakukan seperti apa yang terjadi di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur.
Baca juga: RI tekankan pentingnya Palestina, Israel kembali ke perundingan damai
Baca juga: Indonesia minta PBB lindungi keselamatan rakyat Palestina
"Statusnya Yerusalem Timur itu adalah wilayah pendudukan dan Israel itu tidak boleh mengubah demografi di sana," ujar Dina Sulaeman.
Warga Palestina di Tepi Barat merasa sulit untuk bergerak, karena terhalang pos pemeriksaan milik Israel. Ini adalah bentuk diskriminasi yang dialami warga Palestina, ujar dia.
"Penjajahan dan pendudukan ini tidak manusiawi bahkan ada diskriminasi sangat nyata yaitu kalau warga Palestina mau mobilisasi harus melewati pos pemeriksaan yang jumlahnya banyak," kata dia.
Ia mengatakan setelah pengeboman oleh Israel rekonstruksi selalu dilakukan.
Yang terjadi hari ini di Gaza adalah bagaimana komunitas internasional memberikan "obat sementara", sementara konflik yang mengakar belum terselesaikan.
"Masalah yang dihadapi oleh warga Palestina adalah penjajahan dan Bangsa Indonesia harus membantu Palestina untuk meraih kemerdekaannya," kata dia.
Pendudukan Israel menyebabkan wilayah Israel semakin luas. Sementara warga Palestina semakin terpojok dengan pembangunan permukiman baru oleh negara Yahudi itu.
Walaupun Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan resolusi berkali-kali, Israel tetap saja tidak mematuhi resolusi-resolusi tersebut.
Berbicara tentang sejarah pendudukan Israel misalnya, kata dia, Deklarasi Balfour (1917) dan Resolusi PBB 181 (1947) memecah belah Negara Arab dan Negara Yahudi.
Selain itu, ada Deklarasi Israel - Al Nakba. Kemudian Perserikatan Bangsa-Bangsa juga menanggapi dengan Resolusi 194 yang memberikan hak kembali kepada Palestina.
Di bawah Kesepakatan Oslo, hanya 18 persen yang benar-benar berada di bawah kendali penuh Palestina, 22 persen di bawah bersama Israel-Palestina, dan 60 persen sepenuhnya dikendalikan oleh Israel.
Baca juga: Hamas akan tetap waspada setelah gencatan senjata
Baca juga: Presiden Biden janjikan bantuan kemanusiaan, rekonstruksi untuk Gaza
Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Mulyo Sunyoto
Copyright © ANTARA 2021