Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membantah personelnya mengawal rombongan pesepeda yang melintas di luar jalur sepeda Jalan Sudirman - Thamrin yang videonya viral di media sosial.telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang personelnya mengawal motor gede (moge), mobil mewah, dan pesepeda, kecuali untuk kegiatan resmi
"Sudah saya cek bukan anggota saya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi , Jumat.
Baca juga: Polisi tangkap anak anggota DPRD Kota Bekasi pelaku kekerasan seksual
Sambodo mengatakan sepeda motor yang digunakan pengawal rombongan pesepeda tersebut bukan sepeda motor dari jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya.
"Motornya tidak ada garis birunya, hanya putih polos dan sepertinya pelatnya merah," tambahnya.
Sebelumnya beredar sebuah video viral yang menampilkan rombongan pesepeda melintas di Jalan Sudirman - Thamrin pada Jumat pagi.
Video tersebut menjadi pembicaraan di media sosial lantaran para pesepeda itu nampak melintas di luar jalur sepeda yang telah ditentukan dan menghalangi mobil yang akan melintas.
Baca juga: Polda Metro nyatakan 11 pendemo HMI diamankan demi ketertiban
Selain itu, perekam video pun mengatakan rombongan pesepeda itu dikawal oleh petugas bersepeda motor.
"Tuh ada patwalnya. Gimana aduh banyak, tidak sedikit dua video yang saya kirim. Sepanjang jalan Sudirman ya," kata perekam video.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengeluarkan kebijakan baru yang melarang personelnya mengawal motor gede (moge), mobil mewah, dan pesepeda, kecuali untuk kegiatan resmi.
"Ini kebijakan Polda Metro Jaya dan saya sudah melarang anggota saya mengawal moge, mengawal motor, mobil mewah dan pesepeda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin (15/3).
Baca juga: Polda Metro tangkap pelaku pencurian dan kekerasan seksual di Bekasi
Sambodo mengatakan, personel Ditlantas Polda Metro Jaya melarang personelnya memberikan pengawalan dengan alasan hal itu kerap menimbulkan rasa kecemburuan bagi masyarakat.
"Karena pengawalan oleh polisi sering menimbulkan kecemburuan masyarakat," katanya.
Meski demikian, dia mengatakan larangan pengawalan tersebut tidak bersifat mutlak. Polisi masih tetap bisa melakukan pengawalan terhadap masyarakat yang membutuhkan, salah satunya adalah kegiatan olahraga resmi.
"Kecuali memang mereka kegiatan olahraga, ada event olahraga balap sepeda yang memang itu atlet kita kawal pengamanan," katanya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021