Ketua Tim Pengembangan Baterai Kendaraan Listrik Agus Tjahajana mengatakan PT Aneka Tambang (Antam) memiliki cadangan nikel yang dapat bertahan hingga 30 tahun guna menopang bisnis industri baterai listrik di Indonesia.
"Antam ini merupakan pemilik cadangan nikel yang akan digunakan dan sudah dihitung akan mampu hingga 30 tahun," kata Agus dalam diskusi elektronik yang dipantau di Jakarta, Senin.
Baca juga: Perusahaan nikel China bagi pengalaman investasi di Indonesia
Seperti dikatahui, pemerintah telah resmi mengumumkan pembentukan Indonesia Battery Corporation (IBC) pada 26 Maret 2021. IBC merupakan perusahaan patungan dari empat perusahaan, yakni Inalum, Antam, Pertamina, dan PLN dengan masing-masing kepemilikan saham sebesar 25 persen.
Korporasi pelat merah ini akan mengelola ekosistem industri baterai yang terintegrasi dari hulu hingga hilir untuk memperkuat ketahanan energi dan ekonomi nasional.
"Kami berharap semua mendukung IBC. Ini cita-cita kami untuk mendapatkan paling tidak 30 miliar dolar AS menyumbang produk domestik bruto Indonesia," kata Agus.
Dalam industri tambangan nikel di dalam negeri, jumlah bijih nikel kadar rendah dan nikel kadar tinggi tersedia cukup banyak karena porsi cadangan nikel Indonesia mencapai 24 persen dari total cadangan nikel dunia.
Baca juga: Luhut dukung teknologi pengolahan nikel STAL karya anak bangsa
"Pengejawantahan hilirisasi tidak saja membangun industri tambang di hulu tetapi kami proses sampai menjadi baterai," kata Agus.
Pada 2021, emiten tambang Antam berkode saham ANTM menganggarkan belanja modal senilai Rp2,84 triliun dengan porsi terbesar untuk pengembangan usaha, salah satunya menyelesaikan proyek smelter feronikel di Halmahera Timur.
Proyek pambangunan smelter itu telah mencapai 98 persen dan ditargetkan rampung tahun ini agar bisa mengolah 40.500 ton nikel dalam bentuk feronikel.
Antam menargetkan produksi bijih nikel dapat mencapai 8,44 juta metrik ton pada 2021, naik hampir satu kali lipat dari realisasi produksi sepanjang 2020 sebesar 4,67 metrik ton.
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2021