Polres Metro Jakarta Timur mengungkap motif dari dua tersangka kasus perampasan handphone di Ciracas terkait dengan narkoba.kedua tersangka tersebut diketahui menggunakan narkoba berjenis sabu-sabu
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan tersangka berinisial R (21) dan RAN (26) diketahui sebagai pengguna narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan.
"Jadi motivasi melakukan pencurian dengan kekerasan untuk mendapatkan uang yang nanti dibelikan narkoba," kata Erwin Kurniawan dalam rilis kasus yang digelar di Polsek Ciracas, Jakarta, Senin.
Baca juga: Polisi tangkap dua tersangka pencurian handphone di Ciracas
Erwin Kurniawan mengatakan dalam pengejaran terhadap tersangka, Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap pertama kali RAN. Disusul kemudian tersangka R dari hasil pengembangan penangkapan sebelumnya.
Lebih lanjut, kedua tersangka tersebut diketahui menggunakan narkoba berjenis sabu-sabu.
"Narkoba jenis sabu-sabu didapatkan dari temannya yang kemudian kemarin berhasil ditangkap juga tapi karena perannya sebagai pengguna dilakukan rehabilitasi," ujar Erwin Kurniawan.
Baca juga: Kapolrestro Jakarta Utara imbau warga waspadai curanmor
Erwin mengatakan para tersangka tersebut melakukan aksi pencurian berdua. Erwin mengatakan bahwa kedua tersangka mengaku baru pertama kali melakukan pencurian.
"Kita masih menunggu laporan lain siapa tahu ada modus yang sama dilakukan oleh keduanya. Silahkan masyarakat untuk melaporkan," jelas Erwin.
Sebelumnya terjadi kasus pencurian dengan kekerasan oleh tersangka R dan RAN di Jl. SMA No. 99 RT 05/03, Ciracas, Jakarta Timur, dengan korban Achmad Fauzi.
Baca juga: Polres Jakarta Pusat sebut angka kejahatan Januari - Maret turun
Kronologi pencurian yang terjadi pada 25 April 2021 itu berawal dari tersangka yang memanfaatkan kelengahan korban ketika sedang menggunakan handphone. Kedua tersangka tersebut, menurut Erwin, mengancam agar korban menyerahkan handphone dengan menggunakan golok.
Korban yang handphone miliknya dirampas kemudian berusaha mengambilnya kembali hingga terjadi perkelahian. Kedua tersangka gagal membawa handphone, namun korban menderita luka di tangan, punggung, dan perut akibat terkena senjata tajam.
Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021