"Sejak 23 Maret 2020 lalu, Kemnaker telah berkoordinasi dengan Kemenkes, permohonan pemeriksaan kesehatan di debarkasi bagi PMI pulang. Surat ditindaklanjuti dengan SE Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit ke seluruh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) pada 27 Maret," kata Menaker Ida saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Senin.
Langkah lain yang diambil adalah melakukan koordinasi dengan atase ketenagakerjaan di 12 perwakilan Indonesia agar PMI yang akan kembali dapat melaporkan kepulangannya secara daring.
"Kami juga berkoordinasi dengan BP2MI untuk penanganan saat kedatangan dan kepulangan ke daerah asal, agar kordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan," tambah Ida.
Baca juga: Pemkot Kediri perketat PPKM skala mikro cegah COVID-19
Kementerian Ketenagakerjaan juga terus melakukan koordinasi dengan seluruh pemerintah daerah untuk melakukan pendataan kepulangan PMI, memonitor kondisi PMI melibatkan Dinas Kesehatan dan memberikan imbauan kepada tenaga kerja Indonesia untuk mendaftarkan diri pada program pemberdayaan.
Dalam kesempatan yang sama di rapat tersebut, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan diproyeksikan 49.682 PMI akan dan telah pulang akibat kontrak kerja habis pada April-Mei 2021.
"Kepulangan pekerja migran yang sudah masuk dan kembali ke Tanah Air kurang lebih 10.030 PMI, dengan 39.652 orang sisanya diproyeksikan akan pulang ketika kontrak kerjanya habis," katanya.
Benny memaparkan PMI akan dipulangkan dari Malaysia yaitu sekitar 15.206 orang, Taiwan 13.649 orang, Hong Kong 12.577 orang, Singapura 2.697 orang, Korea Selatan 2.277 orang, Arab Saudi 1.262 orang, Brunei Darussalam 969 orang, Kuwait 275 orang, Papua Nugini 150 orang, dan Uni Emirat Arab 108 orang.
Baca juga: Menaker: Jumlah penggunaan TKA di Indonesia terus turun
Baca juga: BP2MI: 7.300 PMI kembali dari Malaysia pada Juni-Juli 2021
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021