Pengetatan perjalanan yang diperpanjang lagi

24 Mei 2021 22:25 WIB
Pengetatan perjalanan yang diperpanjang lagi
Satu RT di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan menerapkan penguncian wilayah skala mikro setelah 13 warganya terkonfirmasi positif COVID-19, Senin (24/5/2021). (ANTARA/HO-Pokja Jaksel)

Petugas datang untuk menanyakan surat bebas COVID-19. Jika tidak ada maka langsung dilakukan tes usap antigen

Pertambahan kasus positif yang masih tinggi dari hari ke hari menunjukkan pandemi virus corona di Indonesia belum ada tanda-tanda kapan berakhir.

Data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 pada Senin (24/5) menunjukkan kasus harian di Indonesia bertambah rata-rata lima ribu kasus per hari dalam beberapa hari terakhir usai tradisi mudik Lebaran 2021.

Angka itu setidaknya tergambar dalam lima hari terakhir. Pada Kamis (20/5) mencapai 5.797 kasus, Jumat (21/5) sebanyak 5.746 kasus, Sabtu (22/5) 5.296 kasus, Ahad (23/5) sebanyak 5. 280 kasus dan Senin sebanyak 5.907 kasus.

Sejak kasus pertama terkonfirmasi di Indonesia pada 2 Maret 2020, virus corona (COVID-19) telah menginfeksi 1.781.127 orang. Dari jumlah itu, 1.638.279 orang telah dinyatakan sembuh dan sebanyak 49.455 orang meninggal dunia.

Baca juga: Tim gabungan amankan suami istri terindikasi COVID-19 larikan diri

Satgas COVID-19 juga mencatat bahwa hari ini terdapat 93.393 kasus aktif atau pasien yang tengah menjalani perawatan dan isolasi mandiri setelah terkonfirmasi COVID-19. Angka itu menunjukkan kenaikan 546 orang dari sehari sebelumnya.

Selain itu terdapat pula 90.465 orang yang masuk dalam kategori suspek. Hasil tersebut
didapat setelah dilakukan pengujian pada hari ini terhadap 65.649 spesimen dari 54.406 orang di ratusan jaringan laboratorium di seluruh Indonesia.

Tingkat positif "positivity rate" spesimen harian adalah 13,22 persen dan untuk tingkat "positivity rate" pasien harian adalah 10,86 persen.

Baca juga: Warga jalani karantina wilayah di Cilangkap dapat bantuan makanan

Daerah dengan kasus baru terbanyak adalah Jawa Barat 1.420 kasus baru, Jawa Tengah (905), DKI Jakarta (819), Riau (665) dan Kepulauan Riau 247 kasus baru. Tiga provinsi, yakni Sulawesi Utara, Sulawesi Barat dan Maluku melaporkan tidak ada kasus baru pada hari ini.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan total kasus dan pasien sembuh terbanyak, yaitu 424.828 dengan akumulasi kasus 406.910 orang telah dinyatakan sembuh. Sementara Jawa Timur menjadi wilayah dengan total kasus kematian tertinggi, yaitu 11.185 orang.

Waspada
Dengan data-data itu, Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas COVID-19, Alexander Ginting dalam webinar "Antisipasi Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca-Arus Balik" mengatakan, situasi tersebut merupakan pertanda bagi masyarakat untuk mewaspadai lonjakan kasus COVID-19 dalam dua hingga empat pekan ke depan sesuai masa inkubasi SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

Perhatian utama tertuju pada kurun dua-empat pekan ke depan. Para ibu rumah tangga pun harus berhati-hati menerima asisten rumah tangga yang baru pulang dari mudik.

Apalagi Kementerian Kesehatan telah melaporkan terdapat 54 varian baru SARS-CoV-2 yang tergolong "Variant of Concern" (VOC) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Varian baru yang berhasil teridentifikasi di Indonesia berdasarkan hasil "Whole Genome Sequence" (WGS) di antaranya 18 kasus B117, empat kasus B1351 dan 32 kasus B1617.

Dari 54 kasus varian yang ditemukan, 35 di antaranya merupakan "imported case" atau kasus dengan riwayat perjalanan luar negeri, sementara 17 kasus lainnya merupakan kasus penularan lokal. Dua kasus sisanya belum dirinci.

Tiga provinsi yang tingkat mobilitas cukup tinggi selama pergerakan mudik, yakni Maluku Utara, Sulawesi Barat dan Gorontalo.

Baca juga: Warga terindikasi COVID-19 di Cilangkap bertambah jadi 104

Upaya antisipasi lonjakan kasus adalah dengan cara mengintensifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) di tingkat rumah tangga dan desa/kelurahan.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM Mikro kembali diperpanjang di 30 provinsi di Indonesia pada 18 Mei hingga 31 Mei 2021. Ini merupakan perpanjangan kedelapan.

Cakupannya masih 30 provinsi, tidak di 34 provinsi karena sesuai parameter.

Ada empat provinsi yang bebas dari penerapan PPKM Mikro, yakni Maluku, Sulawesi Barat, Maluku Utara dan Gorontalo karena masih terpantau memiliki indikator di bawah ambang batas kriteria penerapan PPKM Mikro.
Polsek Pasar Minggu mengadakan tes usap antigen untuk menjaring lebih banyak pemudik usai balik ke Jakarta, Senin (24/5/2021). (ANTARA/HO-Polsek Pasar Minggu)


Dua lapis
DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi dengan tingkat penularan dan penyebaran virus corona yang tinggi. Untuk menekan penyebaran dan penularannya setelah arus mudik serta arus balik Idul Fitri 1442 Hijriah dilakukan pemeriksaan di pintu-pintu masuk wilayah maupun di rumah pemudik.

Dengan demikian, pemeriksaan dilakukan dua lapis. Pertama secara acak (random) di pintu-pintu masuk dan kedua petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP mendatangi pemudik.

Petugas datang untuk menanyakan surat bebas COVID-19. Jika tidak ada maka langsung dilakukan tes usap antigen.

Petugas juga memasang stiker di rumah pemudik dengan warna merah, putih, kuning dan hijau. Warna stiker itu ada maknanya.

Stiker merah bagi pemudik yang sudah menjalani tes usap antigen dengan hasil positif. Kemudian stiker hijau bagi pemudik yang sudah tes usap antigen dengan hasil negatif.

Baca juga: Akankah COVID-19 Jakarta meledak lagi?

Selanjutnya, stiker kuning bagi pemudik agar melaporkan diri dan melaksanakan tes usap antigen melalui Satgas RT/RW. Terakhir stiker warna putih yang bertuliskan pemudik belum melaksanakan tes usap antigen dan sedang melaksanakan isolasi mandiri.

Diperpanjang
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif COVID-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah Polda Metro Jaya memperpanjang masa operasi penyekatan arus balik hingga pekan depan. Penyekatan yang telah dilakukan pada 18-24 Mei diperpanjang 31 Mei 2021.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran usai melakukan pengarahan kepada Bhabinkamtibmas di JI Expo Kemayoran Jakarta Pusat mengemukakan, Operasi Ketupat Jaya telah berakhir pada 18 Mei 2021. Namun antisipasi terhadap warga yang baru kembali dari kampung halaman masih akan dilakukan agar lonjakan kasus positif di DKI Jakarta terkendali.

Kapolda telah mengerahkan personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) untuk memastikan penerapan 3T, yakni "Testing", "Tracing" dan "Treatment" di basis komunitas masyarakat.
Petugas medis mendata warga yang akan dibawa ke Wisma Atlet di Jalan As-Syafiiyah, Cipayung, Jakarta, Jumat (21/5/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa. (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)


Pendataan juga dilakukan untuk memastikan bahwa pemudik bebas COVID-19. Salah satunya dengan metode penempelan stiker di rumah warga yang melakukan mudik.

Langkah-langkah kuratif segera dilakukan jika ada kasus reaktif atau positif di komunitas warga. Seperti dilakukan tim gabungan di RT 03/03 Kelurahan Cilangkap, Jakarta Timur, yang mampu mengidentifikasi peningkatan kasus di wilayah tersebut, kemudian memutuskan mikro karantina (lockdown).

Masyarakat DKI Jakarta diingatkan agar mengantisipasi kerumunan, terutama saat bersilaturahmi dengan keluarga dan kerabat. Antisipasi ini terus dilakukan hingga Juni tahun ini.

Penyekatan
Di pintu-pintu masuk wilayah ibu kota, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 yang juga menyediakan layanan tes usap (swab) antigen gratis bagi pemudik yang balik ke Jakarta.

Adapun lokasi pos pemeriksaan dan layanan tes usap antigen tersebut, yakni:

1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Terminal Tanjung Priok.
5. Terminal Kampung Rambutan.
6. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
7. Jatiuwung, Kota Tangerang.
8. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
9. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
10. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
11. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
12. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
13. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
14. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan.

Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas COVID-19.

Apabila pemudik tidak mempunyai surat keterangan bebas COVID-19, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan.

Pemudik yang negatif COVID-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju ibu kota. Sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.

Dengan tetap semangat dan optimisme terbersit harapan agar pengerahan segala daya serta upaya itu segera membuahkan hasil, yakni terkendalinya penyebaran dan penularan virus tersebut dalam waktu tidak lama lagi.

Pewarta: Sri Muryono
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021