• Beranda
  • Berita
  • BI yakini penyaluran kredit perbankan tumbuh mulai triwulan II 2021

BI yakini penyaluran kredit perbankan tumbuh mulai triwulan II 2021

25 Mei 2021 16:23 WIB
BI yakini penyaluran kredit perbankan tumbuh mulai triwulan II 2021
Ilustrasi - Teller menunjukkan uang rupiah yang ditransaksikan di kantor pusat BNI, Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/kye/pri.

BI memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan pada akhir 2021 bisa mencapai kisaran 5-7 persen atau sesuai perkiraan awal

Bank Indonesia (BI) menyakini penyaluran kredit perbankan yang masih melambat karena belum kuatnya permintaan, akan tumbuh mulai triwulan II 2021.

"Kredit perbankan diperkirakan akan mengalami peningkatan mulai triwulan II 2021 sejalan dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Selasa.

Perry mengatakan membaiknya penyaluran kredit perbankan tersebut juga akan didukung oleh membaiknya kinerja korporasi serta semakin longgarnya indeks lending standar dari perbankan.

Ia juga memastikan BI akan terus memperkuat transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) perbankan serta koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk meningkatkan penyaluran kredit kepada sektor prioritas.

Melalui sejumlah faktor perbaikan tersebut, BI memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan pada akhir 2021 bisa mencapai kisaran 5-7 persen atau sesuai perkiraan awal.

Perry juga mengatakan selama ini permintaan kredit dari dunia usaha yang belum kuat dan masih tingginya persepsi risiko kredit dari perbankan menjadi penyebab lambatnya penyaluran kredit.

Sebelumnya, suku bunga kebijakan moneter yang tetap rendah dan likuiditas yang masih longgar telah membantu penurunan suku bunga kredit perbankan meski masih terbatas.

Di pasar kredit, SBDK perbankan telah menurun sebesar 174 bps (yoy) menjadi 8,9 persen pada Maret 2021. Kelompok bank BUMN mencatatkan penurunan SBDK yang paling dalam di antara kelompok bank lainnya yaitu sebesar 270 bps (yoy).

Melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada periode 24-25 Mei 2021, BI memutuskan untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan atau BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 3,5 persen.

Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah serta upaya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat kembali menurunkan SBDK perbankan dan meningkatkan permintaan dari dunia usaha termasuk sektor-sektor prioritas yang selama ini membutuhkan pembiayaan untuk ekspansi.

Baca juga: BI sebut penurunan suku bunga bank BUMN paling tinggi
Baca juga: BI lanjutkan 7 kebijakan guna pulihkan ekonomi nasional
Baca juga: BI pertahankan suku bunga acuan 3,5 persen

Pewarta: Satyagraha
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021