Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diminta menyelesaikan dengan cepat masalah rangkap jabatan dan status pelaksana tugas (plt) dari pejabat pamong di tingkat kecamatan hingga kelurahan.Kalau lurahnya nggak ada, berarti pak Gubernur nggak sampai di kelurahan itu
Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, di Jakarta, Selasa, mengatakan sangat penting bagi Pemprov DKI untuk menuntaskan masalah rangkap jabatan di tingkat kecamatan hingga kelurahan ini karena pelayanan Pemprov DKI yang menyentuh langsung masyarakat justru berada di tingkat kelurahan dan kecamatan.
"Persoalan plt berbulan-bulan, satu Camat megang dua kecamatan dan satu Lurah megang dua kelurahan, ini karena wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diwakilkan langsung oleh pejabat tingkat pamong itu. Kalau lurahnya nggak ada, berarti pak Gubernur nggak sampai di kelurahan itu, karenanya persoalan ini harus cepat diselesaikan," kata Gembong.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengakui sejumlah jabatan di tingkat kecamatan dan kelurahan DKI Jakarta sudah lama kosong dan sebagian dirangkap jabatan.
Kekosongan tersebut, ucap Sigit sebelumnya, mulai diproses untuk diisi sejak Sekretaris Daerah DKI Jakarta masih dijabat oleh Almarhum Saefullah.
Baca juga: Pemprov DKI lakukan evaluasi pada anggota TGUPP rangkap jabatan
"Sebenarnya proses itu sudah dilaksanakan sebelumnya, jadi kalau bicara dari awal sejak pak Sekda Saefullah, sudah," tutur Sigit di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/5).
Namun pelantikan banyak tertunda karena pejabat struktural DKI juga banyak berubah.
Setelah Saefullah meninggal akibat COVID-19 September 2020 lalu, penanggungjawab Sekda DKI belum melantik calon pejabat di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Oleh karena itu, katanya, calon-calon yang sudah diseleksi kembali dicek ulang karena lama tidak dilakukan pelantikan.
"Sehingga kami harus me-review ulang semua (pemilihan calon) yang sudah diselenggarakan, itu juga tentu butuh waktu untuk kita semua," kata Sigit.
Baca juga: Legislator nilai tidak masalah Sekda DKI miliki jabatan rangkap
Namun dia menyebut seluruh persiapan calon pejabat yang berada di tingkat kecamatan dan kelurahan sudah selesai.
Sigit mengatakan, dalam waktu dekat pelantikan secara kumulatif untuk mengisi jabatan yang kosong di kelurahan dan kecamatan bisa terealisasi.
"Artinya aparat yang kekosongan jabatan atau rangkap jabatan yang masih ada di beberapa wilayah ini bisa dituntaskan," tutur dia.
Sigit tidak menyebut secara pasti jumlah pejabat yang kosong atau rangkap jabatan di tingkat kelurahan dan kecamatan DKI Jakarta.
Dia hanya menyebut banyaknya pejabat yang pensiun atau meninggal dunia di tingkat kecamatan sehingga jabatan kosong dan rangkap jabatan bisa mencapai ratusan.
Baca juga: Anies berharap camat dan lurah di Jakarta punya alat ukur hujan
"Karena jabatan itu tidak hanya Lurah dan Camat ya, artinya perangkat kecamatan, kelurahan sampai kota, (jumlahnya) sampai ratusan," kata Sigit.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021