• Beranda
  • Berita
  • Pemkab Pamekasan sediakan formasi khusus bagi penyandang disabilitas

Pemkab Pamekasan sediakan formasi khusus bagi penyandang disabilitas

25 Mei 2021 17:26 WIB
Pemkab Pamekasan sediakan formasi khusus bagi penyandang disabilitas
Ilustrasi rekrutmen CPNS (ANTARA/Ist)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur menyediakan formasi khusus bagi penyandang disabilitas pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada rekrutmen 2021 ini.

"Rekrutmen khusus bagi penyandang disabilitas pada rekrutmen CPNS dan PPPK tahun ini untuk enam orang dari sembilan formasi khusus yang disediakan Pemkab Pamekasan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemkab Pamekasan Budi Irianto di Pamekasan, Selasa.

Ia menjelaskan, totol jumlah formasi khusus yang disediakan Pemkab Pamekasan pada rekrutmen CPNS dan PPPK kali ini sebanyak sembilan orang dari total jumlah pelamar ASN yang telah ditetapkan sebanyak 1.128 orang.

Keenam orang itu terdiri dari enam orang untuk penyandang disabilitas, dan tiga orang lainnya untuk pelamar dengan lulusan terbaik.

Baca juga: Penyandang disabilitas terfasilitasi ikut tes SKD CPNS DKI Jakarta

Baca juga: Pelamar CPNS penyandang disabilitas sepi peminat


Budi Irianto menjelaskan, sesuai dengan ketentuan MENPAN RB, usulan jumlah formasi yang disetujui untuk Kabupaten Pamekasan sebanyak 1.128 orang, terdiri dari tenaga teknis 52 orang untuk CPNS dan sembilan orang PPPK, serta tenaga kesehatan CPNS sebanyak 184 orang. Sisanya sebanyak 883 orang PPPK untuk tenaga pendidikan/guru.

"Dari 1.128 ini, formasi khusus untuk disabilitas dan lulusan terbaik kami alokasikan sebanyak sembilan orang, yakni enam orang untuk disabilitas dan tiga orang untuk lulusan terbaik," katanya, menjelaskan.

Pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK kali ini secara daring, dan jadwalnya masih difinalisasi oleh Kemenpan RB.

Budi juga meminta, masyarakat yang hendak melamar agar mempersiapkan diri berbagai jenis dokumen administrasi yang biasa dibutuhkan, seperti fotokopi ijazah terakhir, KTP elektronik dan lainnya sebagaimana sudah biasa digunakan pada rekrutmen tahun-tahun sebelumnya.

Baca juga: Di Cianjur-Jabar, kuota CPNS dokter spesialis-disabilitas tak terisi

Baca juga: 13 penyandang disabilitas lolos seleksi CPNS Jawa Tengah

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021