• Beranda
  • Berita
  • Dirjen Dukcapil: Kadis dukcapil tidak bergaya bos

Dirjen Dukcapil: Kadis dukcapil tidak bergaya bos

25 Mei 2021 18:22 WIB
Dirjen Dukcapil: Kadis dukcapil tidak bergaya bos
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh (Boyke Ledy Watra)

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah meminta kepala dinas (kadis) kependudukan dan pencatatan sipil di daerah untuk tidak bergaya bos dalam melaksanakan  kerja layanan kependudukan.

"Kadis jangan bergaya bossy, jangan cuma tunggu laporan, cek ke lapangan bahkan hingga ke UPT apakah masih ada pungli dan calo serta persyaratan tambahan," kata Zudan Arif Fakrullah dalam keterangan persnya diterima di Jakarta, Selasa.

Zudan mengajak para kadis agar tak segan mengecek seluruh layanan guna mencegah terjadinya kasus tidak baik, seperti di Kabupaten Tasikmalaya (Jabar) dan Cilacap (Jateng).

Baca juga: Kemendagri ingatkan tiga hal penting soal keamanan data pribadi

Kasus yang ditemukan tersebut, yakni dinas dukcapil setempat tidak langsung mencetak print ready record (PRR) atau data KTP elektronik siap cetak.

"PRR yang bisa dicetak segera habiskan hari itu. Cek, bila habis pimpinan cari solusi, pinjam ke daerah lain yang masih ada atau minta tolong ke pusat," kata Zudan.

Zudan berpesan tentang tugas yang kerap dilupakan kadis dukcapil provinsi karena banyak kadis provinsi merasa tidak punya kerjaan.

"Padahal di PP 40 Tahun 2019 tugas dinas dukcapil provinsi ada 15, tugas provinsi sebagai daerah otonom dan wakil pemerintah pusat di daerah. Saya minta kadis Dukcapil provinsi harus lebih aktif lagi. Banyak kadis provinsi tidak bekerja maksimal, sehingga merasa tidak punya kerjaan," katanya.

Baca juga: Kemendagri pastikan data penduduk diduga bocor bukan data dukcapil

Padahal, katanya, pekerjaan kepala dinas dukcapil provinsi itu banyak sekali, namun malah tidak dikerjakan.

"Terima kasih buat kadis provinsi yang sudah menjalankan tugasnya," ujarnya.

Sebelumnya, Zudan melakukan kunjungan sidak ke sejumlah kabupaten di DIY, Jawa Barat, dan Jawa Tengah selama lima hari sejak tanggal 19 hingga 23 Mei 2021.

Secara umum, kualitas layanan adminduk meningkat saat dirinya turun ke 12 kabupaten kota. Layanan makin cepat hanya hitungan menit, kantor bersih, toilet bersih.

Begitu juga tanda tangan elektronik berjalan baik, meski kadis sedang tidak ada di kantor, dokumen kependudukan tetap selesai. Tidak ada daerah yang kehabisan blanko.

Baca juga: Mendagri luncurkan "Simudah" untuk layanan mutasi pegawai antar daerah

"Semua tercukupi sehingga data KTP elektronik siap cetak, dengan cepat bisa langsung dicetak," katanya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021