"Alhamdulillah, tahun ini ada 2.342 unit rumah tidak layak huni yang mendapat bantuan program BPSP. Ini berkat kerja keras Pemkab Kubu Raya yang cepat melakukan pendataan terhadap kebutuhan masyarakatnya dan melalui DPR RI, kita ajukan kepada Kementerian PUPR," kata Abdullah di Sungai Raya, Rabu.
Baca juga: Kementerian PUPR pakai teknologi perkuatan struktur untuk program BSPS
Baca juga: Kementerian PUPR tunjuk Bank Mandiri penyalur dana BSPS di Gorontalo
Ia mengatakan sebagai anggota DPR yang berasal dari daerah pemilihan Kalbar, ia akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya yang ada di Kabupaten Kubu Raya.
"Sebenarnya sudah banyak program pusat yang masuk di Kubu Raya, selain program BPSP, ada program di Sungai Ambawang. Kemarin baru saja kita meresmikan jembatan gantung di Desa Pancaroba yang pembangunannya juga menggunakan dana APBN," tuturnya.
Selain itu, pihaknya juga telah mengupayakan program pembenahan sanitasi desa dan beberapa program lainnya yang sudah terealisasi.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengaku bersyukur karena hampir setiap tahun Kubu Raya selalu mendapat bantuan BSPS yang cukup besar dan secara otomatis semakin banyak masyarakat terbantu. Selain itu, juga mempercepat program Kubu Raya dalam menekan angka kemiskinan dan capaian indikator pembangunan lainnya.
"Ini berkat kerja sama yang baik dari semua pihak, termasuk dari DPR RI. Untuk itu, ke depan kita akan memaksimalkan data dengan sistem informasi dan data berbasis geospasial, yang nantinya jauh lebih efektif dalam melihat semua kebutuhan mendesak masyarakat," kata Muda.
Baca juga: Kementerian PUPR-BSI siap salurkan dana program BSPS di Aceh
Ia berharap dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat, dengan semakin berkurangnya rumah tidak layak huni, Kubu Raya bisa mempercepat capaian indikator pembangunan lainnya.
"Untuk itu, gerakan Kepong Bakol (Gotong Royong) yang kita gaungkan selama ini, harus terus kita tingkatkan untuk mempercepat program pembangunan di Kubu Raya," kata Muda.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021