• Beranda
  • Berita
  • Komisi III: BNPT antisipasi penyebaran radikalisme melalui medsos

Komisi III: BNPT antisipasi penyebaran radikalisme melalui medsos

27 Mei 2021 15:56 WIB
Komisi III: BNPT antisipasi penyebaran radikalisme melalui medsos
Ketua tim Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh. ANTARA/HO-Humas Polda Sultra/am.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh mengatakan Komisi III DPR meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengantisipasi penyebaran paham radikal melalui media sosial.

Dia meminta BNPT menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Sandi dan Siber dan Sandi Negera (BSSN) melakukan langkah antisipasi tersebut.

"Komisi III DPR meminta Kepala BNPT melakukan langkah-langkah antisipatif bekerja sama dengan Kemenkominfo dan BSSN untuk menelusuri dan mengungkap rencana aksi terorisme dan penyebaran paham radikal yang menuju terorisme melalui media sosial," kata Pangeran Khairul saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Kepala BNPT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis.

Baca juga: BNPT sebut 1.500 WNI menjadi teroris lintas batas

Dia mengatakan, Komisi III DPR meminta BNPT memperkuat fungsi intelijen sebagai upaya pencegahan dini terhadap aksi teror.

Langkah itu, kata dia, bisa dilakukan melalui koordinasi yang intensif dengan berbagai pihak termasuk kementerian/lembaga untuk pencegahan aksi terorisme.

"Komisi III DPR mendukung upaya peningkatan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia untuk meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi BNPT," ujarnya.

Menurut dia, langkah peningkatan SDM dan sarana-prasarana BNPT tersebut termasuk meningkatkan fungsi pencegahan, deradikalisasi, penegakan hukum, dan kerja sama baik internasional maupun regional dalam rangka pemberantasan tindak pidana terorisme untuk menciptakan rasa aman di masyarakat.

Baca juga: Anggota DPR : Polisi humanis sesuai program Presisi Kapolri

Dalam RDP tersebut, Kepala BNPT Boy Rafli Amar menjelaskan institusinya saat ini memiliki SDM sebanyak 978 orang yang terdiri atas gabungan pegawai struktural dan nonstruktural.

Jumlah tersebut,kata dia, terdiri atas 17 personel TNI, 18 Polri, 355 PNS, 226 pegawai pemerintah non-PNS, Bawah Kendali Operasi (BKO) sebanyak 226 personel, kelompok ahli 10 orang, dan 352 orang dalam Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT) yang melakukan pencegahan di 32 provinsi.

"Untuk penuhi SDM, kami melakukan CPNS pada tahun 2014 sebanyak 34 orang, pada tahun 2015 sebanyak 17 orang, 2017 sebanyak 60 orang,  sebanyak 95 orang pada tahun 2018, sebanyak 118 orang  pada​​​​​​i tahun 2019, dan pada tahun 2021 direncanakan CPNS sebanyak 56 orang," katanya.

Baca juga: BNPT tetapkan 5 nama di Papua sebagai DTTOT

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021