Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letnan Jenderal TNI Joni Supriyanto mengklaim peningkatan eskalasi gangguan di Papua beberapa pekan terakhir merupakan upaya untuk menghentikan rencana otonomi khusus jilid II.Otsus jilid I yang akan berakhir beberapa bulan lagi membawa Papua lebih maju dari kondisi sebelumnya
"Terjadi peningkatan eskalasi gangguan di Papua, khususnya di Papua tengah. Itu sengaja dilakukan agar pemerintah dan DPR RI untuk menghentikan rencana otonomi khusus jilid II," kata Joni dalam rapat kerja (Raker) bersama panitia khusus (Pansus) DPR di Jakarta, Kamis.
Joni menegaskan jika pemerintah dan DPR terpengaruh maka kelompok tersebut berhasil. Tapi kalau tidak terpengaruh, pemerintah bisa melanjutkan rencana dan program tersebut.
"Otsus jilid I yang akan berakhir beberapa bulan lagi membawa Papua lebih maju dari kondisi sebelumnya," ucap Joni.
Joni mengakui upaya dan niatan baik yang dilakukan pemerintah untuk mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua, tidak semuanya diterima oleh masyarakat Papua. Tetapi dia meyakini sebagian besar masyarakat Papua menerima niatan baik tersebut. "Hanya kelompok kecil yang tidak terima," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR: Kehadiran Polri-TNI di Papua harus berdampak baik
Baca juga: BNPT tetapkan 5 nama di Papua sebagai DTTOT
Joni menjelaskan kelompok yang tidak menerima itu berupaya untuk melakukan pemutar balikkan fakta dari pemerintah. Mereka menjadikan bahan kampanye baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
"Apapun yang kita dilakukan oleh pemerintah, kelompok-kelompok itu tetap ada, kelompok itu cukup relatif banyak baik di dalam negeri maupun di luar negeri," ungkap Joni.
Joni menyatakan salah satu kebijakan afirmatif pemerintah dalam penerimaan anggota TNI untuk dapat menjadikan Papua dapat sejajar dengan provinsi lain di Indonesia. Kata dia, sebagian besar orang asli Papua telah direkrut menjadi anggota militer dengan harapan masyarakat Papua tidak merasa tertinggal.
"Tugas kita bagaimana menyosialisasikan kembali program-program pemerintah yang telah berhasil," ucap Joni.
Pansus perubahan kedua Rancangan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus di Provinsi Papua menggelar rapat kerja untuk mendengarkan masukan dari Panglima TNI, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Ketua Pansus Komarudin Watubun menyatakan Otsus Papua yang diberikan melalui UU Nomor 21 tahun 2001 telah dilaksanakan hampir 20 tahun. RUU Otsus Papua telah masuk dalam Prolegnas tahun 2021.
Pansus otsus Papua mendengarkan kebijakan pertahanan yang selama ini dilaksanakan di Papua dikaitkan dengan keberadaan UU nomor 21 tahun 2001, selain itu untuk mendengarkan pandangan terkait situasi keamanan di Papua saat ini, dan perkiraan situasi di Papua pascapenerapan RUU menjadi Undang-Undang.
Baca juga: Pansus DPR: Pemerintah ajukan penambahan DAU revisi UU Otsus Papua
Baca juga: Bupati Pegunungan Arfak minta Otsus Papua dilanjutkan
Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021