Jangan sampai kepala daerah lepas tangan lantaran sudah ada satgas penanganan COVID-19.
Deputi Kampanye Publik Said Aqil Siroj (SAS) Institute Endang Tirtana mengatakan pemerintah daerah harus terus mencermati penyebaran COVID-19 usai liburan Lebaran 2021.
"Sudah ada beberapa daerah mengindikasikan terjadinya klaster baru usai bulan puasa. Salah satunya, klaster perumahan di Bogor, Jawa Barat, yang mencapai 85 orang dinyatakan positif COVID-19," kata Endang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat.
Ia menyebutkan klaster kampung yang terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak 55 orang dinyatakan positif.
"Pemerintah daerah tidak bisa hanya menunggu, khususnya di daerah-daerah aglomerasi perkotaan yang menjadi tujuan arus balik Lebaran. Upaya melakukan pencegahan harus terus digencarkan. Pendataan kawasan penyebaran COVID-19 harus terus diperbaharui," ujarnya.
Endang menegaskan bahwa kepala daerah tetap harus memberikan perhatian ekstra.
"Jangan sampai kepala daerah lepas tangan lantaran sudah ada satuan tugas (satgas) penanganan COVID-19," ucapnya.
Baca juga: SAS Institute minta ormas Islam bantu sosialisasi vaksin COVID-19
Baca juga: SAS Institute minta ormas Islam bantu sosialisasi vaksin COVID-19
Bahkan, Presiden Joko Widodo sempat menemukan ada kepala daerah yang tidak mengetahui angka kasus COVID-19 di daerahnya sendiri.
Padahal, data penyebaran kasus COVID-19 seharusnya menjadi acuan kepala daerah dalam mengambil keputusan.
"Tanpa data maka tidak akan ada keputusan yang tepat. Ungkapan Edward Deming mengingatkan tentang pentingnya data," ujar Endang.
Terkait dengan rencana belajar tatap muka pada bulan Juli 2021, kata dia, bila kepala daerah abai pada kasus penyebaran COVID-19 dan tidak memiliki data yang kuat dan jelas, ini akan bisa menjadi petaka.
"Bisa-bisa akan bermunculan klaster-klaster baru nantinya," ucapnya.
Oleh karena itu, Endang mengusulkan pemerintah daerah harus mulai melakukan penyekatan pada zona orange dan merah pada skala mikro.
"Ini menjadi upaya pecegahan penyebaran COVID-19 ke zona hijau dan kuning. Jika suatu daerah sudah bisa masuk zona hijau, pemerintah daerah hanya tinggal memperkuat pemantauan pada pintu masuk. Masyarakat yang sudah berada di zona hijau pun bisa beraktivitas normal baru," katanya lagi.
Baca juga: Abi Rekso: Hentikan tebar pesimisme dan informasi menyesatkan publik
Baca juga: Abi Rekso: Hentikan tebar pesimisme dan informasi menyesatkan publik
Dengan minimnya zona merah dan orange, pemerintah daerah dapat memaksimalkan program untuk membangkitkan kembali roda perekonomian pada masa pandemi.
"Ini akan menjadi motor penggerak untuk menopang perekomian nasional jika seluruh daerah menjalankan strategi yang seirama," kata Endang.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021