Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengakui saat ini masih saja ditemui pandangan yang mempertanyakan, bahkan mengabaikan kehadiran Pancasila padahal kedudukan Pancasila sebagai dasar negara memiliki pijakan legalitas yang kuat.
"Walaupun sejak awal kelahirannya pada 76 tahun yang lalu, Pancasila telah 'ditasbihkan' sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara, namun tidak menutup mata, setelah lebih dari tiga perempat abad, masih saja ditemui pandangan yang mempertanyakan, bahkan mengabaikan kehadiran Pancasila," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Hal itu dikatakan Bamsoet dalam Webinar "Pancasila sebagai Way of Life dan Sumber Segala Sumber Hukum", secara virtual di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara yang termuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945) dan dalam rumusan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Baca juga: Khatib Aam PBNU sebut Pancasila menggarisbawahi sendi-sendi Islam
Baca juga: BPIP ajak masyarakat semarakkan Bulan Pancasila
Baca juga: Muhammadiyah Dukung Pancasila Diajarkan Sejak Dini
Bamsoet mencontohkan survei yang dilakukan Komunitas Pancasila Muda pada Mei 2020 terhadap responden milenial dari 34 provinsi, mencatat hanya 61 persen responden yang merasa yakin dan setuju bahwa nilai-nilai Pancasila sangat penting dan relevan dengan kehidupan mereka.
"Sementara 19,5 persen bersikap netral, dan 19,5 persen lainnya menganggap Pancasila hanya sekedar istilah yang tidak dipahami maknanya," ujarnya.
Dia juga menjelaskan hasil survei LSI tahun 2018 mencatat bahwa dalam kurun waktu 13 tahun terakhir, masyarakat yang pro terhadap Pancasila mengalami penurunan sekitar 10 persen.
Menurut dia, berdasarkan survei LSI tersebut, dari 85,2 persen pada tahun 2005, menjadi 75,3 persen pada tahun 2018, bahkan publikasi survei CSIS mencatat sekitar 10 persen generasi milenial setuju mengganti Pancasila dengan ideologi yang lain.
"Menggambarkan besarnya tantangan menjadikan Pancasila sebagai gagasan dan rujukan berperilaku yang menarik, terutama bagi generasi muda," katanya.
Bamsoet menjelaskan, globalisasi dan perkembangan teknologi telah mempengaruhi berbagai macam aspek kehidupan manusia melalui produk-produk dan gaya hidup yang dikemas dan ditampilkan secara sangat menarik sehingga daya tarik itu harus dapat dilampaui Pancasila.
Dia juga menyoroti permasalahan yang tidak kalah penting menyangkut metode pembelajaran Pancasila di berbagai tingkatan pendidikan karena Pancasila sebagai sistem nilai bukanlah sekedar bahan untuk dihafal atau dimengerti saja.
"Melainkan juga perlu diterima dan dihayati, dipraktekkan sebagai kebiasaan. Bahkan dijadikan sifat yang menetap pada diri setiap anak bangsa. Sehingga Pancasila senantiasa menjadi bagian dari kepribadian orang Indonesia," katanya.
Politisi Partai Golkar itu menegaskan bahwa Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang merupakan bintang penuntun yang dinamis dan mengarahkan bangsa Indonesia dalam mencapai tujuannya.
Dalam posisinya seperti itu menurut dia, Pancasila merupakan sumber jati diri bangsa, kepribadian, moralitas, dan haluan keselamatan bangsa.
"Sebagai sumber dari segala sumber hukum, mengamanatkan bahwa Pancasila adalah inti terdalam dari sumber cita hukum. Segala peraturan perundang-undangan harus selaras, tunduk, dan tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila," katanya.
Hadir dalam webinar tersebut antara lain Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Guru Besar Universitas Gadjah Mada Kaelan, Sestama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Kardjono, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Katolik Parahyangan Ivan Petrus Sadik, serta host kanal Inspirasi untuk Bangsa Bambang Sadono.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021