Pemkot Bekasi tunda tatap muka 80 sekolah

29 Mei 2021 16:08 WIB
Pemkot Bekasi tunda tatap muka 80 sekolah
Kegiatan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat segera dievaluasi menyusul kenaikan kasus COVID-19 katagori usia anak usai libur Lebaran 2021. ANTARA/HO-Pradita Kurniawan Syah).

Di wilayah kami tren kasus COVID-19 sedang melonjak tinggi

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memutuskan menunda pembelajaran tatap muka 80 sekolah yang mengajukan diri bahkan telah memenuhi kriteria dan persyaratan untuk menggelar adaptasi tatanan hidup baru pada satuan pendidikan (ATHB-SP).

"Total 80 sekolah baik SD maupun SMP terpaksa kami tunda padahal sudah dinyatakan layak menggelar ATHB-SP," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah di Bekasi, Sabtu.

Ia mengatakan keputusan menunda kegiatan belajar tatap muka di puluhan sekolah itu disebabkan tren kenaikan kasus COVID-19 di Kota Bekasi usai libur Idul Fitri 2021.

"Di wilayah kami tren kasus COVID-19 sedang melonjak tinggi, terutama untuk kategori usia anak," katanya.

Inay memastikan akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Gugus Tugas COVID-19 Kota Bekasi terkait rencana penambahan sekolah yang diizinkan menggelar pembelajaran tatap muka.

Baca juga: Kota Bekasi izinkan 110 sekolah gelar tatap muka

Baca juga: DPR RI dukung skema sekolah tatap muka


"Sekali lagi, prioritas utama kami adalah kesehatan peserta didik, kita tunggu arahan selanjutnya," ucapnya.

Dinas Pendidikan Kota Bekasi mengaku puluhan sekolah itu sebenarnya juga sudah mengajukan diri ke data pokok pendidikan (Dakodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan guna mendapat izin menggelar sekolah tatap muka.

"Kalau kita lihat berdasarkan hasil pemantauan, semuanya sudah terpenuhi, dari segi sarana prasarana serta infrastruktur sudah cukup dan semua persyaratan juga sudah terpenuhi," ucapnya.

Sejauh ini, kata dia, sudah ada 220 sekolah yang menggelar belajar tatap muka. Pihaknya terus melakukan koordinasi serta evaluasi terhadap ratusan sekolah itu terutama di sekolah yang wilayahnya kini masuk kategori zona merah penyebaran COVID-19.

"Sedang kami petakan, selanjutnya akan kami evaluasi kembali berdasarkan peta penyebaran kasus virus corona khususnya usai Lebaran," katanya.

Pihaknya juga mewajibkan setiap sekolah bekerja sama dengan pusat kesehatan masyarakat setempat serta gugus tugas tingkat wilayah dalam rangka pengendalian dan pencegahan penyebaran COVID-19 kepada lingkungan sekolah mulai dari peserta didik, pengajar, staf tata usaha, office boy, hingga petugas keamanan sekolah.

"Petugas di sekolah setiap hari wajib memastikan ketersediaan sarana protokol kesehatan selama proses belajar mengajar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ekstra ketat," kata dia.

Baca juga: Kabupaten Bekasi gelar simulasi belajar tatap muka

Baca juga: Empat sekolah percontohan Bekasi tunda belajar tatap muka

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2021