• Beranda
  • Berita
  • Pengamat sebut PDIP inginkan pilpres dua pasang calon punya plus minus

Pengamat sebut PDIP inginkan pilpres dua pasang calon punya plus minus

30 Mei 2021 15:48 WIB
Pengamat sebut PDIP inginkan pilpres dua pasang calon punya plus minus
Dokumentasi - Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat sebagai Capres petahana dan cawapres menyapa warga usai menyampaikan pidato kemenangannya sebagai Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 di Kampung Deret, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc/aa.

Panggung pilpres nantinya hanya menjadi ruang kompetisi untuk segelintir elite

Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies Nyarwi Ahmad menyebutkan plus minus jika pemilihan presiden (pilpres) digelar dua pasang seperti keinginan PDI Perjuangan.

Nyarwi Ahmad dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu, mengatakan dari perspektif efisiensi proses penyelenggaraan pemilu, ide yang disampaikan tersebut bagus dan positif.

"Dari perspektif efisiensi proses penyelenggaraan pemilu, ide yang disampaikan Mas Hasto (Sekjen DPP PDIP, Red) tersebut bagus dan positif," kata dia.

Karena, menurut dia, proses pemilu berlangsung hanya satu tahap dan jangka waktunya lebih pendek dan juga menghemat biaya dan sumber daya penyelenggaraan pemilu.

Namun, menurutnya, berdampak negatif dari aspek inklusivitas peluang para elite yang potensial untuk maju dalam pilpres dan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat, namun berpotensi tidak diajukan oleh parpol dalam bursa pilpres mendatang.

"Karena bukan tidak mungkin, panggung pilpres nantinya hanya menjadi ruang kompetisi untuk segelintir elite yang berkuasa di parpol atau kalangan tertentu yang mendapatkan dukungan kuat serta memiliki kedekatan personal dengan elite-elite kunci di parpol," kata dia lagi.

Selain itu, lanjut Nyarwi, sebagaimana pengalaman Pilpres 2014 dan 2019 lalu, pertarungan sengit antardua pasangan capres-cawapres membuka peluang menguatnya arus polarisasi politik, khususnya berbasis agama.

"Adanya dua pasangan yang bertarung dalam Pilpres 2024 mendatang, sebenarnya tidak masalah, asal parpol-parpol pengusung atau koalisi parpol pengusung masing-masing pasangan, melakukan proses seleksi pasangan capres-cawapres tersebut secara terbuka, transparan, inklusif, dan demokratis dengan mengakomodasi pendapat publik," ujarnya pula.

Hal ini, misalnya, kata dia lagi, bisa dilakukan dengan model konvensi. Bedanya dengan model-model konvensi pilpres sebelumnya tidak dilakukan pada level organisasi parpol, seperti yang pernah terjadi dan dilakukan oleh Golkar pada 2004 dan Demokrat pada 2009 lalu.

"Namun, konvensi dilakukan oleh koalisi parpol yang hendak mengusung pasangan capres," kata dia pula.

Konvensi yang dilakukan oleh koalisi parpol perlu dilakukan dengan mengedepankan keenam hal berikut. Pertama, konvensi dilakukan tidak ditujukan untuk menutup peluang publik, masyarakat, dan pemilih untuk mendapatkan sosok terbaik yang diinginkannya pada Pilpres 2024.

Kedua, proses seleksi dalam konvensi dilakukan berbasis indikator-indikator tertentu, seperti tingkat kecocokan antara orientasi ideologi personal kandidat dengan orientasi ideologi parpol,

Kemudian, potensi kontribusi kandidat tersebut untuk mewujudkan cita-cita ideologi dan kebijakan-kebijakan publik yang menjadi prioritas parpol, dan lain sebagainya. Indikator-indikator tersebut juga perlu diketahui oleh publik secara luas.

Ketiga, setiap tahapan yang dijalankan dalam konvensi tersebut juga harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Keempat, konvensi tersebut dijalankan dengan mempertimbangkan dinamika pendapat publik, khususnya terkait dengan profil personal, karakter dan kapasitas pasangan capres cawapres yang berpartisipasi dalam konvensi tersebut.

Kelima, mekanisme konvensi dilakukan dengan berbasis prinsip-prinsip demokratis dan juga mengedepankan inklusivitas, sehingga memberikan peluang semua kader parpol potensial atau pun publik figur yang memiliki rekam jejak dan kinerja bagus dalam kepemimpinan organisasi, khususnya memimpin di lembaga negara atau pemerintahan, untuk maju dan memenangkan konvensi tersebut.

Keenam, konvensi tersebut diarahkan untuk memilih kandidat terbaik yang memiliki profil personal, karakter, integritas dan kompetensi yang bagus serta dengan pengalaman memadai dalam mengelola pemerintahan.

Kemudian kandidat juga memiliki basis ideologis dan elektoral yang luas dan inklusif, agar dapat diterima di berbagai kalangan ketika kelak dia terpilih setelah pilpres dilakukan, kata dia pula.
Baca juga: Presiden PKS: Anies berpotensi menangi Pilpres 2024
Baca juga: Pengamat: Potensi Ganjar dijagokan parpol lain sangat terbuka

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021