• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Palangka Raya akan rekrut 184 formasi guru P3K

Pemkot Palangka Raya akan rekrut 184 formasi guru P3K

30 Mei 2021 17:41 WIB
Pemkot Palangka Raya akan rekrut 184 formasi guru P3K
Dokumen - Peserta akan mengikuti CAT CPNS di Palangka Raya. ANTARA/Rendhik Andika
Pemerintah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, akan melakukan perekrutan sebanyak 184 formasi guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2021.

"Tahun ini formasi kota hanya PPPK (P3K). Formasinya 184 saja," kata Kasubbid Perencanaan, Seleksi dan Penilaian Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya Masrukin di Palangka Raya, Minggu.

Wanita berhijab itu menambahkan bahwa pada tahun 2021 Pemerintah Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah tidak melakukan perekrutan terhadap calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Meski demikian terkait proses rekrutmen PPPK itu pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis yang dikeluarkan pemerintah pusat.

"Tahun ini tidak ada perekrutan CPNS hanya P3K dan itu juga hanya formasi guru. Kami belum mengumumkan syarat atau pun teknis pendaftaran karena juknisnya belum keluar," katanya.

Jika petunjuk teknis perekrutan P3K telah diterima maka pihak BKPSDM "Kota Catik" akan segera mengumumkan informasi tersebut kepada masyarakat yang salah satunya dilakukan melalui laman resmi https://bkpsdm.palangkaraya.go.id.

Berdasar pantauan saat ini di laman resmi milik BKPSDM Kota Palangka Raya itu terdapat panduan persiapan pendaftaran P3K formasi guru pada tahun 2021.

Di laman tersebut juga terdapat kualifikasi pendidikan untuk PPPK formasi guru tahun 2021 serta modul belajar mandiri terkait persiapan penerimaan P3K yang dapat diunduh secara gratis.

Sementara itu sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Nasional Bima Haria Wibisana mengatakan pihaknya sejauh ini baru menerima 770 ribu usulan formasi CPNS dan PPPK dari total sebanyak 1,3 juta formasi.

Bima Haria Wibisana mengatakan belum tercapainya usulan kuota sesuai formasi yang disiapkan pusat, dikarenakan pemerintah daerah masih melihat sejauh mana kemampuan keuangan masing-masing.

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2021