Selain itu, perseroan juga mengklaim berhasil menurunkan jumlah rasio utang kena bunga atau interest bearing debt menjadi sebesar Rp452,4 triliun. Pencapaian itu ditopang aksi korporasi berupa pelunasan pinjaman sebelum jatuh tempo sekitar Rp30 triliun segera setelah diperoleh kompensasi.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN Sinthya Roesly dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, menjelaskan pelunasan pinjaman sebelum jatuh tempo dilakukan seiring dengan telah diterimanya piutang kompensasi dari pemerintah untuk tahun 2018 dan 2019 dengan total sebesar Rp45,4 triliun, serta penerbitan Global Medium Term Notes (GMTN) sebesar 1,5 miliar dolar AS pada Juni 2020.
“Ini merupakan rangkaian liability management untuk menurunkan beban cashflow pinjaman dalam jangka panjang, serta upaya perbaikan cashflow terutama lima tahun ke depan, penurunan beban bunga pinjaman, dan untuk mengendalikan biaya pokok penyediaan listrik serta subsidi seiring dengan turunnya beban bunga pinjaman,” kata Sinthya.
Langkah itu juga dilakukan untuk menurunkan kewajiban pinjaman melalui pelunasan atas pinjaman-pinjaman dengan tingkat bunga tinggi, sehingga beban keuangan perseroan menjadi lebih efisien.
Dengan pelunasan pinjaman di luar jadwal pembayaran sekitar Rp30 triliun tersebut juga akan memperbaiki batas maksimum pemberian kredit bagi perseroan.
Melalui upaya tersebut rasio leverage perseroan menjadi lebih baik dibanding tahun lalu. Tak hanya itu, kemampuan arus kas operasi untuk memenuhi kewajiban pinjaman baik pokok dan bunga pinjaman juga naik secara signifikan pada 2020.
PLN secara berkelanjutan juga senantiasa melakukan perbaikan dan pembenahan internal dengan potensi efisiensi dengan strategi oportunistik, yaitu perolehan pinjaman baru dengan tingkat biaya pinjaman yang jauh lebih murah dan tenor lebih panjang dengan memanfaatkan kondisi pasar lokal dan global secara berkelanjutan.
“Di masa pandemi dan krisis global saat ini, kami memanfaatkan momentum tersebut untuk melakukan berbagai efisiensi biaya, perbaikan proses bisnis, dibarengi upaya untuk melakukan berbagai langkah untuk mencari dana murah serta menurunkan cost of fund,” tambah Sinthya.
Selain melakukan voluntary prepayment, PLN juga melakukan diversifikasi pinjaman untuk mendapatkan cost of fund yang paling optimal, serta melakukan pengelolaan risiko keuangan melalui aktifitas lindung nilai sesuai panduan yang diterbitkan oleh Bank Indonesia.
Di sisi pengelolaan keuangan, PLN juga membangun Cash War Room yang dikelola secara prudent dan dimonitor on daily basis berfokus pada pengendalian likuiditas melalui berbagai inisiatif yang dijalankan perusahaan.
“Implementasi Cash War Room merupakan salah satu komitmen tinggi bagi manajemen PLN untuk melakukan transformasi agar PLN lebih agile, adaptif, antisipatif, inovatif, dan kolaboratif dalam,” ujar Sinthya.
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2021