Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara disebut melakukan evaluasi terkait dengan jumlah penerimaan fee dari pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 Jabodetabek.Saksi: Juliari mempertanyakan kenapa ada perusahaan yang tidak memberikan.
"Setiap saat saya bisa dipanggil, beliau (Juliari Batubara) minta laporan atau perintah penerimaan, pengeluaran untuk uang yang dikumpulkan PPK (pejabat pembuat komitmen)," kata Mantan Kabiro Umum Kementerian Sosial Adi Wahyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.
Adi menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos COVID-19.
"Laporan berbentuk metrik, isinya ada perusahaan penyedia, jumlah kuota, jumlah fee yang sudah dikumpulkan," tambah Adi.
Merespons laporan Adi, Juliari lalu disebut mempertanyakan kenapa ada perusahaan yang tidak memberikan.
"Saya tidak tahu alasannya tidak memberikan, lalu saya dipanggil bersama Kukuh, beliau (Juliari) sangat serius evaluasi kenapa yang ini tidak memberikan," ungkap Adi.
Adi mengaku menghadiri rapat evaluasi tersebut bersama dengan Kukuh Ary Wibowo (tim teknis Juliari Batubara untuk bidang komunikasi) dan PPK pengadaan bansos sembako COVID-19 Matheus Joko Santoso.
Baca juga: Saksi ungkap Juliari kecualikan satu perusahaan untuk ditarik "fee"
"Yang ditanya Joko dan Kukuh, intensitas beliau ingin semua ada kontribusi buat beliau untuk operasional. Akan tetapi, saya tidak bisa memaksa juga karena itu (penyerahan fee) melanggar undang-undang," kata Adi.
Menurut Adi, laporan evaluasi itu tidak rutin per minggu, tetapi berdasarkan permintaan Juliari.
"Sudah saya sampaikan berdasarkan daftar saya, saya serahkan kepada beliau, lalu beliau centangi, satu-satu perusahaan ini sudah, ini belum," ungkap Adi.
Dalam dakwaan disebutkan uang fee sebesar Rp14,7 miliar menurut JPU KPK sudah diterima oleh Juliari dari Matheus Joko dan Adi Wahyono melalui perantaraan orang-orang dekat Juliari, yaitu tim teknis Mensos Kukuh Ary Wibowo, ajudan Juliari bernama Eko Budi Santoso, dan sekretaris pribadi Juliari Selvy Nurbaity.
Matheus Joko dan Adi Wahyono kemudian juga menggunakan fee tersebut untuk kegiatan operasional Juliari selaku Mensos dan kegiatan operasional lain di Kemensos, seperti pembelian ponsel, biaya tes swab, pembayaran makan dan minum, pembelian sepeda Brompton, pembayaran honor artis Cita Citata, pembayaran hewan kurban, hingga penyewaan pesawat pribadi.
Baca juga: Saksi sebut dua perusahaan vendor bansos rekomendasi Juliari Batubara
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021