Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyerahkan izin keramaian kompetisi Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2021-2022 kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di Mabes Polri, Jakarta, Senin.Dari hasil diskusi kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat
Kapolri menyebutkan, pihaknya memberikan izin keramaian dengan catatan kegiatan tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Dari hasil diskusi kami memutuskan memberikan izin keramaian dengan catatan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara ketat," kata Kapolri Sigit.
Sigit mengatakan pemberian izin ini telah melalui dikusi yang dilakukan bersama Menpora, Kemenkes, BNPB dan Satgas COVID-19.
Baca juga: Polri terbitkan izin Liga 1 dan Liga 2 Indonesia
Tentunya, kata Sigit, pemberian izin ini dengan mempertimbangkan hasil evaluasi penyelenggaraan pertandingan sepak bola Piala Menpora pada Maret 2021.
"Beberapa waktu lalu penyelengara sudah cukup bagus, tapi yang kami sayangkan bahwa di akhir kegiatan ada arak-arakan, dan itu potensial menimbulkan kluster COVID-19," kata Sigit.
Mantan Kabareskrim itu menegaskan, bahwa keselamatan manusia adalah hukum tertinggi yang senantiasa ditegakkan oleh Polri. Oleh karena itu penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 akan dievaluasi sehingga pelanggaran terhadap protokol kesehatan berpengaruh terhadap proses pelaksanaan kegiatan pertandingan.
"Oleh karena itu dari beberapa diskusi kami memutuskan dengan beberapa catatan bahwa keselamatan manusia adalah hukum tertinggi yang harus senantiasa kita tegakkan," kata Sigit.
Polri akan mempertimbangkan apakah pertandingan boleh ada penonton atau tidak, keputusan itu melihat perkembangan angka kasus COVID-19 pada bulan Juli.
Sigit pun mengimbau kepada para suporter atau pendukung tim sepak bola untuk memberikan dukungan kepada timnya dengan sama-sama menjaga protokol kesehatan.
"Kalau kita mencintai tim kesayangan yang akan tampil di Liga 1 dan Liga 2 , harapkan para suporter mendukung sama-sama menjaga terkait aturan prokes, karena pelanggaran terhadap prokes tersebut akan berdampak pada penyelenggaraan kegiatan pertandingan," kata Kapolri.
Sementara itu, Menpora Zainudin Amali menyebutkan, penyelenggaraan Liga 1 dan Liga musim 2021-2022 berbeda dengan musim di tahun sebelumnya karena berlangsung di masa pandemi.
Kalau pada saat normal sistem dilakukan 'home the way' artinya semua berputar di tempat-tempat klub sepak bola berada.
"Karena ini pandemi diputuskan dengan sistem 'bubble' dan semua pertandingan dipusatkan di pulau Jawa dengan beberapa kluster," kata Amali.
PSSI berencana menggelar Liga 1 2021-2022 mulai awal Juli 2021, antara tanggal 3 sampai 7, hingga Maret 2022.
Sementara Liga 2 akan bergulir 14 hari setelah sepak mula Liga 1 dan diproyeksikan berakhir pada Desember 2021.
Baca juga: LIB optimistis izin keramaian Liga 1 dan 2 segera terbit
Baca juga: Izin Liga 1 dan 2 tunggu Kapolri pulang dari Papua
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2021