Kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertanian yakni sebesar 0,41 persen
Badan Pusat Statistik (BPS) melansir Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) pada Mei 2021 sebesar 106,20 atau naik 0,32 persen dibandingkan bulan sebelumnya 105,86.
“Kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertanian yakni sebesar 0,41 persen. Sektor pertambangan dan penggalian naik sebesar 0,19 persen dan sektor industri naik 0,30 persen terhadap bulan sebelumnya,” kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto saat menggelar konferensi pers secara virtual, Rabu.
Pada Mei 2021 sektor industri merupakan penyumbang andil dominan pada perubahan IHPB, yaitu sebesar 0,24 persen.
Adapun sektor pertanian menyumbang andil sebesar 0,08 persen. Sementara itu sektor pertambangan dan penggalian tidak menyumbang andil yang signifikan.
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Mei 2021 antara lain sapi, kelapa, kelapa sawit, daging sapi, dan minyak goreng.
Baca juga: BPS: Nilai Tukar Petani naik 0,44 persen pada Mei 2021
Dengan demikian perubahan IHPB di tahun kalender 2021 sebesar 1,51 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,73 persen.
Sementara itu IHPB Kelompok Bangunan atau Konstruksi yang terdiri dari lima kelompok jenis bangunan pada Mei 2021 naik sebesar 0,38 persen atau terjadi perubahan indeks dari 105,94 pada April 2021 menjadi 106,33 pada Mei 2021.
Perubahan IHPB Kelompok Bangunan atau Konstruksi di tahun kalender 2021 adalah sebesar 2,57 persen dan perubahan IHPB Kelompok Bangunan atau Konstruksi tahun ke tahun sebesar 3,66 persen.
Pada Mei 2021 semua kelompok jenis bangunan mengalami kenaikan indeks. Kelompok Bangunan Pekerjaan Umum untuk Jalan, Jembatan, dan Pelabuhan mengalami kenaikan tertinggi, yaitu sebesar 0,43 persen.
Baca juga: BPS: Mei 2021 terjadi inflasi 0,32 persen
Sedangkan Kelompok Bangunan Tempat Tinggal dan Bukan Tempat Tinggal naik 0,36 persen, Kelompok Bangunan Pekerjaan Umum untuk Pertanian naik 0,32 persen, Kelompok Bangunan dan Instalasi Listrik, Gas, Air Minum, dan Komunikasi naik 0,33 persen, serta Kelompok Bangunan Lainnya naik 0,35 persen.
Kelompok bahan bangunan yang mengalami kenaikan harga pada Mei 2021 antara lain atap dan sejenisnya naik 2,13 persen, rangka atap baja naik 1,25 persen, besi beton naik 1,06 persen, besi konstruksi bangunan naik 0,71 persen, dan batu split naik 0,60 persen.
Sebaliknya kelompok bahan bangunan yang mengalami penurunan harga pada Mei 2021 yaitu batu bata turun 0,32 persen; kayu kaso turun 0,28 persen, dan barang dari logam aluminium siap pasang untuk bangunan turun 0,15 persen.
Baca juga: BPS: IHPB sektor pertambangan dan galian naik paling tinggi
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2021