• Beranda
  • Berita
  • Warga RW 03 Ciracas gelar syukuran pencabutan karantina mikro

Warga RW 03 Ciracas gelar syukuran pencabutan karantina mikro

2 Juni 2021 13:36 WIB
Warga RW 03 Ciracas gelar syukuran pencabutan karantina mikro
Suasana RT 06 RW 03 Ciracas, Jakarta Timur. setelah pencabutan masa penerapan karantina mikro, Rabu (2/6/2021). ANTARA/Yogi Rachman.
Warga RT 06 RW 03 Ciracas, Jakarta Timur, menggelar acara syukuran atas pencabutan karantina wilayah berskala kecil (mikro) pada hari Rabu.

Ketua RW 03 Sugiman mengatakan bahwa pencabutan masa karantina (lockdown
lantaran kasus COVID-19 di wilayah tersebut telah berkurang hanya tersisa dua warga yang masih dirujuk di Wisma Atlet.

"Hari ini kita menggelar acara syukuran kecil-kecilan. Tadi ada pencabutan spanduk pengumuman mikro 'lockdown'," kata Sugiman saat ditemui di lokasi.

Sugiman menambahkan bahwa pencabutan masa karantina mikro di wilayahnya juga disaksikan oleh pihak kecamatan dan kelurahan Ciracas.

Sugiman mengatakan meski masa penerapan karantina mikro telah dicabut bukan berarti protokol kesehatan juga ikut dilonggarkan. Pihaknya akan tetap memantau pelaksanaan protokol kesehatan warga melalui gugus tugas COVID-19.

"Pengetatan sudah dilonggarkan tapi prokes tetap dijalankan. Kita imbau jangan interaksi dengan orang luar dulu," ujar Sugiman.

Baca juga: Lebih 100 warga Ciracas telah divaksin COVID-19
Baca juga: Jumlah warga positif COVID-19 di Ciracas tersisa lima orang


Sebelumnya, sebanyak 36 warga RT 06 RW 03 Ciracas positif COVID-19 hingga membuat wilayah tersebut harus diterapkan karantina mikro.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian adanya klaster COVID-19 di wilayah tersebut diduga berasal dari pemudik yang baru pulang kampung usai Lebaran.

Selama pemberlakuan karantina mikro "tersebut akses keluar dan masuk di lingkungan RT 06 RW 03 dibatasi dan diawasi oleh petugas gabungan untuk mencegah terjadinya penyebaran COVID-19.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021