Oleh karena itu, menurut Said, beberapa prioritas belanja yang dilakukan pemerintah harus mampu mencapai sasaran yang tepat. Salah satunya, dengan memperkuat alokasi anggaran perlindungan sosial yang sesuai dengan kebutuhan pemulihan ekonomi nasional tahun 2022.
Dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis, Said mengatakan, prioritas belanja pemerintah juga harus mengarah pada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, mutu pendidikan, memperkuat ketahanan pangan, menghidupkan kembali sektor pariwisata, pembangunan infrastruktur yang tertunda, mendorong dunia usaha dan membantu sektor UMKM untuk segera bangkit.
"Semua alokasi anggaran pemerintah pusat tersebut, harus berbasis kepada output, outcome dan hasil yang terukur dengan baik atau result based," ujar Said.
Selain itu lanjut Said, rencana pemerintah untuk melakukan penguatan kualitas hubungan keuangan pusat dan daerah juga perlu dilakukan dengan hati-hati. Hal tersebut penting agar jangan sampai menimbulkan permasalahan baru bagi daerah. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah harus sama-sama melakukan evaluasi terhadap kendala yang terjadi selama ini, baik di tingkat pusat maupun daerah.
"Kami mendukung upaya pemerintah untuk menjadikan kebijakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa atau TKDD Tahun 2022 sebagai momentum untuk meningkatkan quality control anggaran, memberikan ruang bagi pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, serta meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan dalam rangka mendukung pemulihan dan penguatan ekonomi nasional," kata Said.
Said melanjutkan, TKDD diharapkan tidak hanya sekedar menutup kekurangan APBD, tetapi juga harus mampu menjadi instrumen fiskal yang efektif di daerah. Karena itu, politisi asal Sumenep itu mendorong agar kebijakan dana desa yang sudah memasuki tahun ke delapan, juga lebih difokuskan untuk pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat di samping juga mengembalikan peran desa sebagai lumbung ketahanan pangan dan hewani sesuai dengan karakteristik desa melalui pengembangan usaha budidaya pertanian, perikanan, dan peternakan di desa.
"Saya kira, ini mendesak agar memperkuat keberadaan desa sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi pembangunan ekonomi nasional," ujar Said.
Said menilai, APBN tahun 2022 merupakan APBN transisi menuju pelaksanaan APBN yang normal pada 2023 di mana defisit anggaran akan kembali berada di bawah 3 persen, sebagaimana diamanahkan oleh UU. No.2 Tahun 2020.
"Karena itu, kita harus benar-benar memastikan, usulan pemerintah untuk menetapkan defisit anggaran pada tahun 2022, sudah sesuai dengan kebutuhan pembiayaan APBN dan roadmap sebelum memasuki kondisi normal pada tahun 2023," kata Said.
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2021