"Ibu Menaker sudah ada arahan kepada saya, Sekjen dan Dirjen Bina Pelatihan untuk mengundang teman-teman pekerja mantan Giant untuk mengikuti pelatihan di balai-balai latihan kerja Kemnaker," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam diskusi dengan media terkait isu terkini ketenagakerjaan di Jakarta, Kamis.
Selain itu terdapat alternatif para pekerja itu dapat mengikuti Program Tenaga Kerja Mandiri yang ada di Kemnaker.
"Ada arahan Ibu Menteri untuk merangkul para pekerja mantan dari Giant walaupun mereka mendapatkan hak," tambah Putri.
Sebelumnya, pihak PT Hero Supermarket memutuskan untuk menutup gerai Giant di seluruh Indonesia yang akan dilakukan pada Juli 2021.
Baca juga: Giant tutup, Kemendag berharap tak merambat ke sektor lain
Menurut Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, penutupan gerai itu merupakan keputusan bisnis dan pihaknya tidak memiliki wewenang terkait keputusan itu.
Namun, Anwar mengatakan Kemnaker akan memastikan pemenuhan hak bagi para pekerja dari waralaba hypermarket itu.
Pihak Kemnaker sudah menemui perwakilan serikat pekerja PT Hero Supermarket yang menyampaikan bahwa proses PHK dan kompensasi telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam pertemuan dengan manajemen, disampaikan bahwa mereka akan mengupayakan penempatan para pekerja korban PHK ke unit bisnis lain dari perusahaan.
"Akan ada waktu dia menunggu, dalam periode menunggu ini Kemnaker memiliki BLK dan ini artinya kita tawarkan bisa mereka mengikuti pelatihan-pelatihan yang kita sediakan," kata Anwar.
Baca juga: Disnaker Mataram pastikan hak karyawan Giant Supermarket terpenuhi
Baca juga: Giant tutup, Hero Group fokus kembangkan IKEA dan Guardian
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021