• Beranda
  • Berita
  • Bupati Alor sebut kemarahannya ke staf kemensos urusan pemerintahan

Bupati Alor sebut kemarahannya ke staf kemensos urusan pemerintahan

3 Juni 2021 19:22 WIB
Bupati Alor sebut kemarahannya ke staf kemensos  urusan pemerintahan
Bupati Alor Amon Djobo (kiri) saat memarahi staf Kemensos. ANTARA/tangkapan layar/Kornelis Kaha.

Ini adalah dana dari pemerintah pusat, bukan dana dari partai politik atau uang pribadi.

Bupati Alor Amon Djobo mengatakan bahwa PDI Perjuangan seharusnya tidak perlu menarik rekomendasi dan dukungan kepada dirinya karena kemarahannya terhadap staf Kemensos itu adalah urusan pemerintahan, bukan urusan partai.

"Video yang viral itu saya memarahi staf Kementerian Sosial dan itu adalah urusan pemerintahan, bukan urusan dengan partai tertentu. Saya tidak memarahi petugas partai," kata Bupati Alor Amon Djobo kepada ANTARA saat dihubungi dari Kupang, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu berkaitan dengan video viral dirinya memarahi staf Kemensos serta menyebut nama Menteri Sosial Tri Rismaharini yang berujung pada PDI Perjuangan pada hari Rabu (2/6) mengeluarkan surat yang menyatakan menarikan rekomendasi dan dukungan kepadanya.

Amon sendiri mengaku menyesalkan penarikan dukungan tersebut karena permasalahan itu justru digiring ke ranah politik dan menurutnya tidak patut.

"Seharusnya PDI Perjuangan bisa memahami substansi persoalan saya memarahi kedua staf tersebut," kata Bupati Alor Amon Djobo​​​​.

Ketika dia memarahi staf Kemensos, sempat mengeluarkan perkataan tidak mengenakan kepada Mensos berkaitan dengan bantuan pelayanan kemanusiaan.

Baca juga: Anggota DPR akan tanyakan sikap Mendagri terkait kasus Bupati Alor

Menurut dia, bantuan yang disalurkan itu tidak sesuai dengan prosedur dan mekanisme dalam tata pemerintahan sehingga dikhawatirkan disalahgunakan yang nantinya ujung-ujungnya pemda setempat yang disalahkan pemerintah.

Amon Djobo menegaskan bahwa apa pun jenis bantuan dari pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga untuk mengatasi korban bencana seroja di Alor harus melalui pemerintah daerah.

"Ini adalah dana dari pemerintah pusat, bukan dana dari partai politik atau uang pribadi," kata Bupati dua periode itu.

Namun, Amon mengaku menerima dengan terbuka keputusan dari PDI Perjuangan tersebut.

Ia menyampaikan terima kasih kepada PDI Perjuangan dan bangga karena partai tersebut mendukungnya pada Pilkada 2017.

"Sampai saat ini saya belum menerima surat dari DPP PDI Perjuangan. Akan tetapi, saya berterima kasih jika sudah ada surat itu," katanya.

Amon juga mengaku kasus ini sebenarnya sudah selesai karena sudah meminta maaf langsung kepada Mensos saat melakukan kunjungan kerjanya ke daerah itu berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial bagi korban siklon seroja.

Baca juga: Mensos Risma klarifikasi video viral Bupati Alor bukan PKH

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021