Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan pemerintah harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai rencana penghapusan bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali pada tahun depan, agar tidak timbul gejolak di akar rumput.Edukasi yang paling penting terutama bagi masyarakat tingkat bawah harus dijelaskan bagaimana penggunaan premium akan berdampak buruk terhadap kehidupan ke depan
"Edukasi yang paling penting terutama bagi masyarakat tingkat bawah harus dijelaskan bagaimana penggunaan premium akan berdampak buruk terhadap kehidupan ke depan," kata LaNyalla dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pemerintah berencana menghapus bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) pada tahun depan sebagai upaya mengurangi gas buang emisi kendaraan bermotor.
Dia menuturkan pemerintah akan menggantikan bahan bakar yang dihapus itu dengan pertalite bersubsidi yang harganya sama dengan premium.
"Penghapusan BBM Ron 88 akan memperbaiki kualitas udara di Indonesia. Kebijakan itu merupakan dukungan terhadap program langit biru yang diinisiasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang harus kita dukung demi perbaikan lingkungan," kata LaNyalla.
Penghapusan premium merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017. Aturan ini mewajibkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar Euro IV, sehingga bahan bakar yang digunakan untuk uji emisi mengikuti RON minimal 91 atau CN minimal 51.
"Indonesia itu jadi satu dari tujuh negara yang masih memakai Ron 88. Padahal kesepakatan global melalui Paris Agreement yang merupakan perjanjian negara-negara untuk mengatasi pemanasan global, penggunaan Ron 88 harus dihindari," kata LaNyalla.
Senator asal Jawa Timur itu menyetujui penundaan penghapusan premium yang semula rencananya dilakukan tahun ini menjadi tahun depan.
Pada 2022, pemerintah hanya akan memberikan subsidi untuk bahan bakar minyak jenis solar dan minyak tanah.
"Masih ada waktu untuk mensosialisasikan secara gencar rencana ini. Saya kira memang jika diberlakukan tahun ini masih belum tepat, karena dampak pandemi COVID-19 masih terasa sehingga dikhawatirkan kenaikan premium akan berdampak terhadap sektor kehidupan lainnya," tutup LaNyalla.
Baca juga: Menteri ESDM sebut akan kurangi kuota BBM Premium di Jawa-Madura-Bali
Baca juga: Pertamina tambah 17 lokasi BBM Satu Harga di wilayah Jatimbalinus
Baca juga: 21 SPBU di Pekanbaru jual pertalite setara harga premium
Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021