"Selain memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat juga ingin menghadirkan pelayanan dengan hati, karena baik tidaknya wajah pemerintahan itu bisa dilihat dari pelayanan,” ungkapnya usai peresmian, Kamis.
Sembilan layanan yang tersedia di GPP tersebut yaitu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), informasi pertanahan, paspor; pelayanan air bersih Tirta Kahuripan, pelayanan pajak, konsultasi pengaduan dinas perizinan, layanan anjungan Dukcapil Mandiri, layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta layanan pajak tahunan kendaraan bermotor.
Menurutnya, pelayanan publik di tengah pusat perbelanjaan itu merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Alangkah sulitnya masyarakat urus perizinan jika hanya terpusat di Cibinong, sehingga kami berupaya dengan membangun kantor-kantor cabang pelayanan publik termasuk Gerai Pelayanan Publik untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dan menciptakan pelayanan yang sehat," katanya.
Di samping itu, ia juga berupaya menjadikan Kabupaten Bogor sebagai zona integritas, dengan memberikan pelayanan masyarakat yang mudah, cepat, efisien tanpa berbelit-belit.
"Kenapa kita memilih Gerai Pelayanan Publik di mall selain memudahkan pelayanan kepada masyarakat, juga dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan investasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor ditengah pandemi COVID-19,” kata Ade Yasin.
Baca juga: Ade Yasin ajak warga cintai kuliner Bogor demi pulihkan ekonomi daerah
Baca juga: Kabupaten Bogor raih enam WTP berturut-turut
Baca juga: Pengawasan tempat wisata di Bogor terus dilanjutkan selama PPKM
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2021