"Kami juga meminta para tokoh agama maupun masyarakat untuk ikut memberikan edukasi kepada masyarakatnya terkait pentingnya menerapkan prokes dengan 3M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak)," ujarnya didampingi Kapolda Jateng Irjen (Pol) Ahmad Luthfi usai apel bersama TNI-Polri dan Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kudus di Alun-Alun Kudus, Jumat.
Menurut dia, masyarakat masih melihat pemimpin dan tokohnya tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak maupun mencuci tangan. Terbukti masih banyak kerumunan dan ada acara hajatan mereka juga cuek.
Ia mengingatkan virus corona masih ada, namun masih ada yang belum yakin dengan hal itu. Padahal, sudah banyak warga yang meninggal karena terpapar COVID-19 sehingga perlu ada edukasi melalui pamflet dan media lain yang dianggap efektif.
Baca juga: Polda-TNI buat posko pengamanan cegah kerumunan di Pasar Tanah Abang
Kabupaten Kudus saat ini peringkat tertinggi di wilayah Jateng. Sedangkan korban sudah 6.000 orang, dirawat 3.000 orang, sedangkan yang menjalani isolasi mandiri juga masih berlangsung.
"Jangan ada korban selanjutnya. Mari patuhi imbauan pemerintah dan aparat keamanan untuk memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Tinggal di rumah, tahan diri berkegiatan kumpul dengan banyak orang, termasuk tahan diri menggelar hajatan," ujarnya.
Tanpa kerja sama para tokoh agama, tokoh masyarakat dan seluruh yang hadir di apel ini, maka upaya yang tengah diperjuangkan untuk mengakhiri lonjakan kasus COVID-19 di Kudus tak akan berhasil.
Baca juga: TNI AL motivasi masyarakat Papua peduli protokol kesehatan
Kapolda Jateng Irjen (Pol) Ahmad Luthfi menambahkan penanganan COVID-19 di Kudus akan dievaluasi total, karena sebelumnya sudah mengamati dengan Pangdam. Peran para perangkat yang sudah bekerja maksimal juga akan dioptimalkan kembali sehingga perang melawan COVID-19 bisa tepat sasaran dan bisa memutus mata rantainya, sehingga masyarakat kembali sehat.
Penanganan pandemi ini, kata dia, tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI/Polri dan pemerintah, tetapi semua elemen masyarakat harus ikut bertanggung jawab. Babinsa dan Babhinkamtibmas juga diminta mendata siapa yang terpapar dan memonitor pasien yang isolasi mandiri. Apalagi, terdapat enam desa yang menjadi zona merah sebagai prioritas pelaksanaan pembatasan maksimal.
Kepala desa diminta bersinergi bersama TNI dan Polri untuk mengontrol pasien isolasi mandiri setiap tiga hari sekali. Dalam pemantauan pasien, kepala desa diminta memaksimalkan program Jogo Tonggo seperti memberikan bantuan sembako kepada pasien.
Baca juga: Kapuskes TNI ingatkan masyarakat disiplin prokes agar COVID-19 mereda
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021