• Beranda
  • Berita
  • Kasus kematian akibat COVID-19 Lampung tambah 6 jadi 1.033 kasus

Kasus kematian akibat COVID-19 Lampung tambah 6 jadi 1.033 kasus

4 Juni 2021 21:48 WIB
Kasus kematian akibat COVID-19 Lampung tambah 6 jadi 1.033 kasus
Ilustrasi - Petugas Disnaker memperbaharui data jumlah tenaga kerja Lampung yang terdampak COVID-19 di Bandarlampung. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi/aa.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan enam kasus meninggal dunia akibat COVID-19 di Lampung sehingga total menjadi 1.033 orang.

"Penambahan enam kasus meninggal dunia di sejumlah kabupaten dan kota di Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Jumat.

Kasus meninggal dunia sebanyak enam orang tersebut berasal dari Kota Bandarlampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Selatan, dan Pringsewu dimana masing-masing daerah tersebut ada seorang yang dinyatakan meninggal.

Dua orang lainnya yang meninggal dunia akibat COVID-19 merupakan warga yang berdomisili di Kabupaten Lampung Barat.

Baca juga: Ada 11 tambahan, positif COVID-19 Kota Metro-Lampung jadi 1.127 kasus

Baca juga: Dinkes catat 100 penambahan kasus harian positif COVID-19 di Lampung


"Untuk kasus terkonfirmasi positif COVID-19 pada hari ini ada penambahan sebanyak 74 kasus, sehingga total ada 18.558 kasus positif," ucapnya.

Ia menjelaskan 74 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 tersebut berasal dari 10 kabupaten dan kota yakni Kota Bandarlampung 12 kasus positif, Kota Metro 8 kasus, Kabupaten Lampung Timur 9 kasus, Lampung Barat 9 kasus.

Lalu Kabupaten Lampung Selatan 11 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19, Tulang Bawang 2 kasus, Tulang Bawang Barat 4 orang, Pringsewu 5 orang, Pesawaran 2 orang dan Lampung Tengah 10 orang.

Reihana menjelaskan adapula penambahan pada kasus suspek sebanyak 17 kasus dan probable 1 kasus.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dari 36 rumah sakit rujukan COVID-19 di Lampung, jumlah kapasitas rumah sakit yang terpakai bagi perawatan pasien COVID-19 lebih dari 50 persen tercatat pada 16 rumah sakit, sedangkan 20 rumah sakit memiliki kapasitas ruangan di bawah 50 persen.

Jumlah tempat tidur yang disiapkan di rumah sakit rujukan COVID-19 sebanyak 963 unit dengan jumlah tempat tidur terpakai 437 unit, dan 526 unit masih tersisa.*

Baca juga: Dinsos Lampung mulai data ODGJ untuk peroleh vaksinasi COVID-19

Baca juga: Dinkes Lampung catat kasus kematian akibat COVID-19 bertambah 13

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021