Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR Anis Byarwati meminta pemberian subsidi listrik harus tepat sasaran yakni kalangan masyarakat yang memang membutuhkan.Dengan kondisi APBN yang sedang sulit, subsidi seharusnya tepat sasaran
"Kita semua memahami bahwa subsidi listrik itu diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, agar mereka dapat memenuhi kebutuhan listriknya," katanya dalam rilis di Jakarta, Jumat.
Anis menyampaikan subsidi listrik, yang diterima PT PLN (Persero) dari APBN, mencapai Rp54,785 triliun pada 2019, Rp52,311 triliun pada 2020, dan Rp53,597 triliun pada 2021.
Namun, lanjutnya, BPK dan BPKP sama-sama menemukan perbedaan data jumlah pelanggan golongan tarif rumah tangga R1 antara Kemensos dan PLN, serta ada pelanggan yang terindikasi bukan kelompok masyarakat tidak mampu sebanyak 3.357.128 pelanggan.
Politisi senior PKS itu menyayangkan temuan tersebut. "Dengan kondisi APBN yang sedang sulit, subsidi seharusnya tepat sasaran," kata Anis.
Sebelumnya, Kementerian ESDM mengusulkan subsidi listrik dalam RAPBN 2022 mencapai Rp61,83 triliun atau naik dari APBN 2021 sebesar Rp59,26 triliun.
"Usulan subsidi listrik itu dengan asumsi nilai tukar Rp14.450 per dolar AS, ICP (harga minyak mentah Indonesia) 60 dolar AS per barel, dan inflasi tiga persen," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (2/6/2021).
Menteri ESDM mengatakan pada 2022, subsidi listrik diberikan kepada golongan yang berhak, yaitu seluruh pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan rumah tangga yang masuk data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) daya 900 VA.
Menurut dia, jika data golongan pelanggan 450 VA dari DTKS dipisahkan, maka subsidi listrik turun menjadi Rp39,5 triliun.
"Mengacu pada rekomendasi BPKP serta KPK, apabila dilakukan evaluasi pemisahan pelanggan 450 VA yang tidak masuk DTKS, maka subsidi listrik 2022 bisa diturunkan menjadi Rp39,5 triliun," katanya.
Menteri ESDM juga memaparkan dengan alokasi Rp59,26 triliun, hingga April 2021, realisasi subsidi listrik mencapai Rp22,10 triliun, terdiri atas Rp17,36 triliun subsidi untuk 25 golongan pelanggan; sebesar Rp4,67 triliun diskon golongan rumah tangga 450 VA dan 900 VA tidak mampu; dan Rp66,00 miliar diskon golongan bisnis 450 VA dan industri 450 VA.
Baca juga: Subsidi listrik 2022 diusulkan naik jadi Rp61,83 triliun
Baca juga: Ekonom: Pencabutan subsidi listrik 450 VA tanda ekonomi membaik
Baca juga: Pencabutan subsidi listrik bisa menghemat belanja negara Rp22 triliun
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021