Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan implementasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim untuk mencapai bebas emisi harus dilakukan dengan langkah-langkah realistis dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.Indonesia secara realistis terus menerus mempelajari dan dengan berbagai pengalaman
"Yang akan menjadi pedoman dalam implementasi mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta komitmen NDC lima tahunan selanjutnya, Indonesia secara realistis terus menerus mempelajari dan dengan berbagai pengalaman," kata Menteri LHK Siti dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 yang dipantau dari Jakarta, Sabtu.
Siti menegaskan hingga saat ini terus diupayakan untuk dapat dicapai Indonesia hijau tanpa emisi pada 2060 atau bahkan lebih cepat. Dia memastikan pemerintah terus bekerja untuk memikirkan dan memproyeksikan secara serius langkah-langkah yang bisa terimplementasi.
Baca juga: Hari Lingkungan Hidup, Menteri LHK sebut 4,69 juta ha lahan pulih
Hal itu terkait erat dengan kebutuhan pembangunan yang ditopang oleh sektor energi dan dalam hal investasi teknologi serta pembiayaan yang tidak sedikit.
Harus dipertimbangkan juga pemenuhan kebutuhan masyarakat akan listrik yang mencakup 46 persen dari sektor energi, sebuah sektor yang penting dalam upaya pengurangan emisi Indonesia.
Baca juga: Menteri LHK bahas pendanaan iklim dengan Presiden COP26 Alok Sharma
"Jadi bukan hanya asal tidak boleh ada emisi, tidak seperti itu. Kita akan lakukan secara realistis dengan pertimbangan pembangunan dan kebutuhan bagi masyarakat," ujar Siti.
Indonesia juga terus melakukan upaya restorasi lingkungan hidup dan berbagai langkah lain sebagai bentuk mitigasi perubahan iklim. Salah satu hasilnya adalah turunnya tingkat deforestasi pada 2020 menjadi 115.000 ha per tahun dibandingkan beberapa tahun silam dimana terjadi deforestasi sekitar 400.000 ha per tahun.
Baca juga: Menteri LHK: Butuh generasi penerus bangun lingkungan berkelanjutan
"Sektor kehutanan akan mampu mencapai netral karbon di tahun 2030 dan tentu ini dengan kontribusi semua pihak dan telah kita perhitungkan dengan berbagai kebijakan, konsistensi di dalam implementasi, pengawasan, 'law enforcement' dan partisipasi publik," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Siti juga mendorong semua pihak memanfaatkan momentum Hari Lingkungan Hidup 2021 untuk menambah semangat terus memperbaiki diri dalam berperilaku adil terhadap lingkungan.
Baca juga: Indonesia ingatkan kembali pentingnya "Paris Rule Book" jelang COP26
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2021