• Beranda
  • Berita
  • Pemprov DKI edukasi perkantoran agar sediakan parkir sepeda

Pemprov DKI edukasi perkantoran agar sediakan parkir sepeda

5 Juni 2021 15:34 WIB
Pemprov DKI edukasi perkantoran agar sediakan parkir sepeda
Warga memarkirkan sepedanya di tempat parkir khusus sepeda di Taman Kota Kanal Banjir Timur, Jakarta, Sabtu (19/9/2020). ANTARA FOTO/Suwandy/wsj.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera melakukan edukasi kepada pengelola gedung perkantoran untuk menyediakan parkir khusus sepeda.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan saat ini aturan untuk penyediaan lahan parkir sepeda sudah ada melalui Pergub 51/2020 yang diterbitkan pada 4 Juni 2020 dan mulai berlaku sejak pergub tersebut ditandatangani pada 5 Juni 2020.

"Sudah ada peraturannya, tapi sekarang fasenya adalah fase edukasi. Artinya sudah dibuat aturannya, lalu dianjurkan untuk dilaksanakan, lalu kita akan dorong," kata Anies Baswedan di Jakarta, Sabtu.

Anies Baswedan menambahkan dalam pergub tersebut dijelaskan bahwa perkantoran hingga pusat perbelanjaan menyediakan minimal 10 persen lahan parkir untuk sepeda.

"Kita mewajibkan tempat perkantoran yang mempunyai parkir kendaraan bermotor mengharuskan ada 10 persen tempat parkir dipakai untuk sepeda," ujar Anies.

Baca juga: Pemprov DKI fasilitasi sepeda untuk alat transportasi
Baca juga: Anggota DPRD ingatkan kebijakan lintasan "road bike" jangan buru-buru
Pesepeda memacu kecepatannya di jalur sepeda permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (9/5/2021). Ditlantas Polda Metro Jaya berencana akan mengkaji ulang jalur sepeda permanen yang ada di kawasan Jenderal Sudirman dikarenakan volume lalu lintas cukup padat pada pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB sedangkan intensitas pesepeda dinilai menurun. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp. 
Anies mengungkapkan bahwa peraturan tersebut dibuat agar masyarakat Jakarta semakin terpacu untuk menggunakan sepeda sebagai alat transportasi.

Selain itu, Anies juga mengimbau kepada warga Jakarta untuk mulai menjadikan sepeda sebagai alat transportasi dibandingkan kendaraan bermotor pribadi.

"Saya menganjurkan pakai sepeda ke tempat kerja. Misalnya, jangkauannya jauh, minimal taruh sepeda di tempat kerja, supaya ketika mau pergi dalam jarak dekat untuk makan siang, pergi ke kantor sebelah bisa menggunakan sepeda," ujar Anies.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021