Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan penggunaan teknologi di sektor transportasi menjadi penunjang bagi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan (sustainable)....arah kebijakan terkait mobilitas kita ke depan dirancang dengan konsep Smart City, Green City dan Sustainable City...
Hal tersebut disampaikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menjadi pembicara kunci dalam Webinar “Civil In Action” bertema “Penggunaan Teknologi Transportasi guna Menunjang Pembangunan Berkelanjutan pada Masa Pandemi yang Cepat, Optimal, dan Efektif” yang diselenggarakan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu.
“Berdasarkan Sustainable Development Goal (SDG) 2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2020-2024, arah kebijakan terkait mobilitas kita ke depan dirancang dengan konsep Smart City, Green City dan Sustainable City. Kami wajib mengikuti instruksi tersebut dan menjadikannya sebagai dasar dalam membangun sistem transportasi,” kata Budi Karya dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Menhub harapkan bersepeda jadi kegiatan keseharian masyarakat
Budi Karya menjelaskan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan, pembangunan infrastruktur transportasi memegang prinsip berkelanjutan (sustainable), yang salah satunya dilakukan melalui penggunaan teknologi.
Menurut Menhub, pada hakikatnya, transportasi berbasis teknologi didedikasikan untuk mempermudah mobilitas masyarakat bekerja dan berusaha, pemerataan distribusi barang/jasa, serta meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional
Menhub mengungkapkan transportasi yang berkelanjutan mencakup aspek keselamatan, tarif terjangkau, aksesibilitas tinggi, terpadu, kapasitas mencukupi, teratur, tertib, dan rendah polusi.
“Penerapan teknologi dalam transportasi akan meningkatkan keselamatan, mobilitas, mengurangi biaya dan mengurangi kerusakan lingkungan, yang dapat mendukung terwujudnya transportasi berkelanjutan tersebut,” ujar Menhub.
Baca juga: Guru besar Undip teliti sistem transportasi cerdas berbasis IoT
Menhub menjelaskan.penerapan teknologi di sektor transportasi dapat dilakukan, di antaranya melalui kendaraan otomatis, internet of things, machine learning dan big data.
“Penerapan teknologi bermanfaat untuk menganalisis perilaku mobilitas masyarakat. Sehingga dapat digunakan untuk kebijakan mengurangi kemacetan dan emisi bahan bakar, peningkatan akses ke pekerjaan dan layanan, mengurangi biaya transportasi, dan meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas,” katanya.
Menhub menambahkan menurut data Mc Kinsey Global Institute, kendaraan otonom dapat mengurangi emisi karbon dan kemacetan, mengurangi konsumsi bahan bakar hingga 15 persen dan juga mengurangi tingkat kecelakaan di jalan raya hingga 40 persen karena pengurangan kesalahan manusia.
Ia menyebut contoh penerapan teknologi yang dilakukan di sektor transportasi yaitu pengembangan Green Port, dimana Terminal Teluk Lamong, Surabaya menjadi Green Port pertama di Indonesia dan akan menyusul Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Kemudian infrastruktur terpadu dan terintegrasi seperti Transit Oriented Development (TOD) di Poris Plawad, Tangerang, dan aksesibilitas pariwisata di 5 Bali baru.
Selain itu, pengembangan sarana transportasi berbasis listrik juga menjadi inovasi yang dikembangkan, seperti KRL (Kereta Listrik) dan Mobil Listrik.
“Kementerian Perhubungan sudah memulai dengan menggunakan kendaraan dinas listrik untuk operasional. Kita juga harus memikirkan bagaimana teknologi transportasi mendorong aksesibilitas di berbagai daerah terluar misalnya di Papua,” ujarnya.
Menhub mengajak para akademisi dan mahasiswa untuk mengambil peluang untuk mewujudkan transportasi berkelanjutan, di tengah tantangan ketidakpastian akibat pandemi Covid-19.
“Kita ambil gagasan melalui inovasi yang extraordinary dengan berbagai transformasi digital dan teknologi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan transportasi. Kita ingin mobilisasi masa depan akan lebih ramah lingkungan, lebih cerdas, dan lebih fleksibel,” pungkas Menhub.
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2021