• Beranda
  • Berita
  • Kasus positif COVID-19 bertambah 31 di Kabupaten Solok

Kasus positif COVID-19 bertambah 31 di Kabupaten Solok

5 Juni 2021 19:51 WIB
Kasus positif COVID-19 bertambah 31 di Kabupaten Solok
Juru Bicara COVID-19 Kabupaten Solok Syofiar Syam. (Antara/Laila Syafarud)
Kasus positif COVID-19 bertambah 31 orang di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sehingga total menjadi 1.718 orang

Juru Bicara COVID-19 Kabupaten Solok Syofiar Syam di Arosuka, Sabtu, mengatakan 31 pasien yang dinyatakan positif tersebut pernah berkontak erat dengan pasien konfirmasi positif COVID-19 sebelumnya.

Saat ini 29 orang di antaranya tengah menjalani karantina mandiri, satu orang dirawat di rumah sakit, dan satu orang lainnya meninggal dunia.

Selain itu, ia menyebutkan hari ini juga terdapat penambahan pasien sembuh dari COVID-19 sebanyak dua orang dengan demikian total pasien sembuh di Kabupaten Solok mencapai 1.465 orang.

Baca juga: Pasien positif COVID-19 bertambah 22 orang di Kabupaten Solok

Baca juga: Tambah lagi 29, positif COVID-10 di Kota Solok-Sumbar naik 1.106 kasus


"Pasien tersebut dinyatakan sembuh setelah dua kali menjalani tes usap dengan hasil negatif," ujar dia.

Syam merincikan sebanyak 1.718 warga Kabupaten Solok yang terkonfirmasi COVID-19, yakni terdiri atas 172 orang tengah menjalani karantina mandiri, dirawat di rumah sakit 25 orang, meninggal dunia 56 orang, dan sembuh 1.465 orang.

Selain itu, sampai saat ini hasil pemeriksaan spesimen yang sudah dilakukan sebanyak 17.578 orang dan sebanyak 1.684 berasal dari kegiatan tes massal Kabupaten Solok.

"Terkait zonasi daerah di Sumatera Barat pada pekan ke-64 sejak 30 Mei 2020 hingga 5 Juni 2021, Kabupaten Solok masih dalam zona oranye atau risiko sedang COVID-19 dengan skor 2,08," ujar dia.

Dia berharap agar masyarakat di daerah itu selalu mematuhi protokol kesehatan COVID-19, tetap memakai masker saat berinteraksi di luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjaga imunitas tubuh.

"Membolehkan beraktivitas bukan berarti wabah telah berakhir, untuk itu mari lakukan protokol COVID-19 dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitas sehari-hari," ujarnya

Hal itu bertujuan untuk membentengi diri agar terhindar dari penyebaran COVID-19.

Masyarakat harus tetaplah menjaga kesehatan dan disiplin mematuhi semua protokol kesehatan sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.*

Baca juga: Satgas COVID-19 Sumbar bantah ada daerah zona merah

Baca juga: Bertambah tujuh, positif COVID-19 Kota Solok-Sumbar jadi 1.064 kasus

Pewarta: Laila Syafarud
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021