Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara siap menerapkan tes GeNose C19 bagi calon penumpang mulai hari Senin (7/6) 2021 dengan kisaran biaya Rp40.000.-Jumlah bilik dan kapasitas mesin GeNose C19 di Bandara Kualanamu dapat melayani sekitar 1.000 orang per hari untuk tes GeNose C19
"Jumlah bilik dan kapasitas mesin GeNose C19 di Bandara Kualanamu dapat melayani sekitar 1.000 orang per hari untuk tes GeNose C19," kata Executive General Manajer PT Angkasa Pura II Kualanamu Deli Serdang, Heriyanto Wibowo dalam keterangan yang diterima di Medan, Sabtu malam.
Ia menyebutkan sesuai SE Nomor 12/2021 tes GeNose C19 salah satu alternatif tes COVID-19, selain rapid tes antigen dan PCR.
"Kami memperkirakan pada tahap awal ini jumlah penumpang pesawat yang menggunakan tes GeNose C19 bisa mencapai sekitar 20 persen hingga 25 persen dari total penumpang pesawat yang berangkat," katanya.
Heriyanto menambahkan pada implementasi dan pelaksanaan GeNose C19 di Bandara Kualanamu dilakukan pengawasan secara ketat.Untuk memastikan prosedur dan standar tetap terjaga.
Selain itu, diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik dalam membantu pengguna jasa, mendapatkan keselamatan dan kenyamanan dalam melakukan perjalanan dengan transportasi udara.
Sementara itu, sebanyak 100 pekerja di Bandara Kualanamu menjalani uji coba penggunaan GeNose C19 untuk tes COVID-19 yang digelar di Atrium Lantai I di bandara itu pada 5-6 Juni 2021.
Dari uji coba ada sejumlah masukan untuk melakukan persiapan penggunaan GeNose C19 bagi calon penumpang pesawat.
Tujuan utama uji coba adalah memastikan kesiapan sumber daya manusia, fasilitas dan pelaksanaan dalam implementasi GeNose sebagai alat tes COVID-19 bagi calon penumpang pesawat, demikian Heriyanto Wubowo.
Baca juga: 100 pekerja di Bandara Kualanamu jalani uji coba penggunaan GeNose 19
Baca juga: DPR RI soroti kasus alat tes cepat antigen bekas di Bandara Kualanamu
Baca juga: Larangan mudik berakhir, Bandara Kualanamu layani 1.411 penumpang
Baca juga: Kimia Farma ungkap lima langkah pembenahan terkait kasus antigen cepat
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021