"Keluarga besar PGSD memberikan penghormatan luar biasa kepada putera bangsa terbaik atas pemikiran yang visioner dan strategis dalam merumuskan konsep negara kepulauan yang sebagai wujud konsep kedaulatan teritorial Indonesia, Tanah Air," kata Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy, Universitas Paramadina, Dr. Phil. Shiskha Prabawaningtyas dalam pesan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Minggu.
Shiskha menyebutkan konsep itu digaungkan lantang pada podium internasional ke seluruh penjuru dunia melalui Deklarasi Djuanda tahun 1957.
Lebih lanjut ia mengatakan konsep negara kepulauan yang dalam implementasinya diwujudkan dalam konstruksi "Wawasan Nusantara", wawasan kesatuan bangsa dan negara dalam segala bidang kehidupan politik, ekonomi, kebudayaan, dan pertahanan dan keamanan yang harus diwujudkan demi kepentingan nasional.
Baca juga: Mochtar Kusumaatmadja wafat
"Bangsa Indonesia memberikan penghargaan tertinggi dan tertulus kepada perjuangan diplomasi perbatasan atau "border diplomacy" Indonesia yang dipimpin oleh Prof Mochtar Kusumaatmadja secara gigih dan heroik selama 25 tahun proses diplomasi multilateral dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa," katanya.
Ia menambahkan, konsep negara kepulauan Indonesia akhirnya diakui secara internasional ketika diadopsi sebagai bagian dari tatanan kodifikasi hukum internasional pada tanggal 10 Desember 1982 melalui Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations on the Law of the Seas/UNCLOS) di Montego Bay, Jamaica.
Pada akhirnya Indonesia meratifikasi UNCLOS melalui Undang-Undang No. 17 Tahun 1985.
"Salam hormat dan ketulusan mendalam atas buah pemikiran Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang mewujudkan konsep tanah air melalui wawasan nusantara," tulis Shiskha.
Shiskha juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga atas wafatnya Prof. Mochtar Kusumaatmadja.
Baca juga: Kemlu kenang pengabdian Mochtar Kusumaatmadja
"Semoga almarhum Khusnul Khotimah dan keluarga yang ditinggalkan mendapat kesabaran dan keikhlasan," kata Shiskha.
Mantan Menteri Kehakiman dan Menteri Luar Negeri era Kabinet Pembangunan Mochtar Kusumaatmadja wafat, Minggu.
Akun Twitter resmi Kantor Staf Kepresidenan (KSP) mengucapkan belasungkawa dan turut berdukacita pria kelahiran 17 Februari 1928. Sebelum wafat Mochatar dikabarkan sakit sejak 2015.
Mochar merupakan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad), Menteri Kehakiman Kabinet Pembangunan II Kabinet Pembangunan II (1973—1978) dan Menteri Luar Negeri Kabinet Pembangunan III dan IV (1978—1988).
Salah satu definisinya tentang hukum oleh Mochtar Kusumaatmadja berbunyi: "Hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat, termasuk di dalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu ke dalam kenyataan."
Baca juga: Wamenlu: pengabdian Mochtar Kusumaatmadja jadi teladan bagi Indonesia
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2021