• Beranda
  • Berita
  • Tersangka kebon ganja hidroponik di Brebes ditangkap polisi

Tersangka kebon ganja hidroponik di Brebes ditangkap polisi

7 Juni 2021 16:33 WIB
Tersangka kebon ganja hidroponik di Brebes ditangkap polisi
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar (ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakarta Barat)
Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menciduk komplotan narkoba jenis ganja hindroponik rumahan di Brebes, Jawa Tengah.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Ronaldo Maradona Siregar menuturkan para tersangka terdiri dari pengguna, pemodal hingga perawat kebon ganja hidroponik.

"Itu (yang ditangkap) ada pengguna, pemodal, dan perawat kebun ganja rumahan," kata Ronaldo dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan petugas meringkus para tersangka yang tersebar pada sejumlah lokasi berbeda.

Pada kesempatan itu, Ronaldo baru mengungkapkan dua inisial tersangka yang terlibat sindikat kebon ganja hindroponik rumah itu.

Tersangka pertama berinisial Y sebagai perawat kebun ganja di Brebes, Jawa Tengah.

Kedua adalah U yang ditangkap di kawasan Menteng, Jakarta Pusat sebagai pemodal atau penyuruh tersangka Y.

Ronaldo belum menyampaikan lebih rinci terkait penangkapan para tersangka karena masih dalam pemeriksaan intensif.

"Untuk lebih jelasnya kami akan sampaikan dalam keterangan rilis," ujar Ronaldo.

Sebelumnya, anggota Unit Tiga Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggerebek kebun ganja rumahan di Daerah Brebes, Jawa Tengah, Minggu (6/6) dinihari.

Ada ratusan pot bunga yang dibawa ke Markas Polres Metro Jakarta Barat untuk dijadikan barang bukti.

Baca juga: Jakarta kemarin, dari uji jalur sepeda hingga ganja hidroponik
Baca juga: Polrestro Jakarta Barat gerebek kebun ganja hidroponik
Baca juga: BNNP Lampung musnahkan ganja 240 kg dan sabu 5 kg

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2021