"Bicara soal tantangan industri musik di era digital, saya kira, masih (soal) pembajakan. Dulu (menikmati karya musik) secara fisik, tapi sekarang digital. Saat ini juga website yang convert video ke bentuk .mp3 juga banyak banget," kata Braniko melalui diskusi media secara daring, Senin.
"Misalnya sudah ada yang ditutup (take down), nanti mereka keluar lagi dengan nama dan domain yang lain. Ini masih PR (pekerjaan rumah) dan kita harus continue untuk membenahinya," ujarnya menambahkan.
Selain maraknya laman web yang bisa digunakan untuk mengonversi format video ke audio seperti .mp3, pria yang akrab disapa Niko itu mengatakan ada juga sejumlah aplikasi ilegal yang menyediakan musik yang dibajak.
Baca juga: Pasar streaming musik tercatat meningkat saat pandemi
Niko melanjutkan, pihaknya telah bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk pemerintah demi memberantas pembajakan lagu. "Kami koordinasi dengan Kementerian Kominfo dan Kemenkumham untuk menutup atau menurunkan (take down) web itu dari search engine," kata dia.
Meski demikian, Niko tidak menampik bahwa era digital yang semakin dinamis juga memberikan banyak kemudahan, baik bagi musisi, label musik, serta penggemarnya.
"Label (musik) masih terus berproduksi bikin lagu, album, event untuk menggaet fans. Promosi sekarang juga sudah beda banget, dan sekarang 'jualan' juga lebih gampang. Apalagi dengan aplikasi streaming musik dan fitur interaktif di dalamnya," kata Niko.
"Selain mempermudah label dan musisi, ini juga mempermudah fans-nya. Fitur interaktif juga membuat gap antara musisi dan fans bisa dibilang tidak ada," imbuhnya.
Lebih lanjut, Niko memaparkan data bahwa berdasarkan data dari International Federation of the Phonographic Industry (IFPI), Indonesia berada pada posisi nomor 34 (nomor 2 di Asia Tenggara di atas Malaysia, Filipina, Singapura) dari 57 negara anggota di seluruh dunia, dan sekitar 70 persen itu adalah dari streaming.
Ini membuktikan bahwa layanan streaming turut menggerakkan industri musik Indonesia dan menciptakan semangat serta peluang baru.
"Artinya adalah industri musik di Indonesia saat ini digerakkan oleh streaming yang tentunya dihasilkan oleh fans," ujarnya.
Selain mendukung musisi kesayangan lewat karya legal, Niko mengatakan penggemar juga bisa memberikan dukungannya lewat cara-cara lain; mulai dari membeli merchandise resmi, menghadiri acara musik, dan lainnya. Namun, menurutnya, yang terpenting adalah penggemar mampu mengapresiasi dan menghargai musisi.
"Yang paling penting adalah menghargai musisi. Di era digital ini semua bisa gampang menyanyikan lagu. Cara mengapresiasi lagu, misalnya ketika mau cover harus izin. Dengan izin, itu membuat si musisi merasa senang dan memberikan more value dan semangat berkarya," pungkas Niko.
Baca juga: Presiden dorong perbaikan pengelolaan pengumpulan royalti
Baca juga: Presiden Jokowi terima pengurus ASIRI dan persatuan artis
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021