Mukomuko berupaya atasi lonjakan kasus COVID-19

7 Juni 2021 17:43 WIB
Mukomuko berupaya atasi lonjakan kasus COVID-19
Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko membahas solusi mencegah penambahan kasus COVID-19 di Desa Sumber Sari, Kecamatan Air Dikit. (Foto Dok. Antarabengkulu.com)
Desa Sumber Sari, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sejak dua pekan terakhir mendadak menjadi terkenal karena jumlah kasus COVID-19 meningkat drastis.

Perkembangan COVID-19 Kabupaten Mukomuko, pada 23 Mei 2021, bertambah 37 orang, sehingga total menjadi 783 orang. Dari penambahan 37 orang pasien COVID-19 di daerah tersebut, sebanyak 21 orang warga di antaranya berasal dari wilayah Desa Sumber Makmur, Kecamatan Air Dikit.

Kemudian pada 29 Mei 2021, jumlah kasus COVID-19  kembali bertambah sebanyak 48 orang sehingga total menjadi 838 orang. Dari penambahan sebanyak 48 kasus COVID-19 di daerah tersebut, sebanyak 26 orang di antaranya berasal dari Desa Sumber Sari yang berada sejauh 270 kilometer sebelah utara Kota Bengkulu.

Dari sebanyak puluhan warga Desa Sumber Sari, Kecamatan Air Dikit tersebut, sebagian besar bekerja sebagai karyawan di PT Agro Muko, perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah ini.

Camat Air Dikit Sapriadi bersama dengan Satgas Penanganan COVID-19 kabupaten hingga desa termasuk pihak perusahaan telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penambahan kasus COVID-19 di wilayah ini, salah satunya melakukan karantina wilayah ini.

Berdasarkan hasil kesepakatan dalam rapat dengan berbagai pihak di daerah itu, karyawan perusahaan yang positif COVID-19 diawasi oleh Satpam perusahaan tersebut.

Kemudian Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat desa mendirikan posko guna menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di wilayah tersebut.

Selain itu pihaknya mengimbau kepada pemerintah desa agar membatasi jam malam terutama terhadap pasien positif COVID-19 lalu menyampaikan kepada warga untuk tidak melakukan acara kerumunan.

“Kalau bisa tempat ibadah gereja dan masjid ditutup sementara dan melakukan pengawasan terhadap warga yang terpapar oleh Satgas COVID-19 desa perangkat desa dan BPD dan tokoh agama,” ujarnya.

Petugas satgas desa menjaga warga setempat yang positif COVID-19 selama menjalani isolasi mandiri selama 14 hari dan memantau kondisi kesehatan pasien COVID-19 di wilayah ini.

Kemudian satgas desa harus selalu meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pendataan terutama terhadap warga pendatang guna mencegah masuknya virus corona ke wilayah ini.

Selanjutnya ia sangat mengharapkan disiplin warga dalam mematuhi protokol kesehatan karena penyakit dapat dikendalikan dengan kekompakan dan kerja sama berbagai pihak.

“Yang terpapar virus corona diminta sadar diri dan masyarakat juga menahan diri dengan mematuhi protokol kesehatan, jadikan peristiwa ini sebagai shock therapy bagi warga setempat khususnya dan Kabupaten Mukomuko pada umumnya.

Baca juga: Tiga kecamatan di Mukomuko zona merah COVID-19

Bantu pasien

Pemerintah Desa Sumber Sari, Kecamatan Air Dikit telah memberikan bantuan berbagai bahan pokok yang dibutuhkan oleh sebanyak 45 pasien positif COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari.

"Pemerintah Desa Sumber Sari menggunakan dana desa yang delapan persen untuk penanganan COVID-19 untuk membeli berbagai bahan pokok seperti salah satunya beras dan mie instan yang dibutuhkan oleh pasien COVID-19 yang menjalani isolasi mandiri di rumahnya,” kata Camat Air Dikit Sapriadi.

Pemerintah desa setempat siap menambah bantuan yang dibutuhkan oleh puluhan pasien COVID-19 di wilayahnya yang dinyatakan belum sembuh selama 10 hari ke depan.

Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko sebelumnya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan guna mencari solusi pencegahan penambahan kasus COVID-19 di daerah tersebut.

Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan setelah terjadi lonjakan kasus COVID-19 terutama di dua desa di daerah ini, dari lima kasus aktif menjadi 43 kasus.

“Ada dua wilayah yang kami diskusikan untuk menjadi perhatian, yaitu Desa Sumber Sari, Kecamatan Air Dikit dan Dersa Pauh Terenja,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi.

Di dua wilayah ini terjadi lonjakan kasus COVID-19 yang sebelumnya sebanyak lima kasus COVID-19 aktif, tiba-tiba melonjak menjadi sebanyak 43 kasus.

“Lonjakannya luar biasa, dan masalah ini yang kita diskusikan dan carikan solusi bersama dengan Dinas Kesehatan setempat, bagaimana kita melakukan upayakan pencegahan supaya sebanyak 43 kasus COVID-19 di wilayah ini tidak menjadi tambahan kasus COVID-19,” ujarnya.

Kemudian pihaknya bersama dengan Satgas Penanganan COVID-19 mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan dan desa akan menyelidiki riwayat kontak pasien COVID-19 di dua wilayah ini.

Baca juga: Jumlah kasus aktif COVID-19 di Mukomuko berkurang jadi 62

Awasi pendatang

Petugas gabungan dari Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu bersama TNI dan pemerintah daerah setempat memperketat pengawasan kedatangan orang baru di Desa Sumber Sari, Kecamatan Air Dikit guna mencegah penambahan kasus COVID-19 di wilayah tersebut.

"Posko yang mengawasi kedatangan orang baru di wilayah itu sudah ada,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo.

Pihaknya bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Saklak, Kapolres Mukomuko AKBP Andy Arisandi, Camat Air Dikit, puskesmas sudah turun ke lokasi.

Satgas Penanganan COVID-19 kabupaten melalui satgas mulai dari tingkat kecamatan hingga desa selain memperketat pengawasan kedatangan orang baru di wilayah ini dan berbagai aktivitas yang dapat mendatangkan keramaian.

Banyak petugas dari babinsa, polisi, kecamatan, dan desa setempat yang melakukan pengawasan kedatangan orang baru di pos yang berada di pintu masuk menuju desa tersebut.

“Pokoknya keramaian tidak boleh di desa ini, berkumpul tidak boleh, pesta tidak boleh termasuk lapangan golf, semua tidak boleh, dibatasi, ibadah dibatasi, bukan tidak boleh, tetapi dibatasi,” ujarnya.

Kegiatan untuk memperketat pengawasan kedatangan orang baru di desa ini hampir mirip dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tetapi tidak ditetapkan.

Petugas puskesmas di wilayah ini memantau perkembangan kesehatan orang yang dinyatakan positif COVID-19 di dalam kawasan PT Agromuko di wilayah ini.

Baca juga: ASN Mukomuko menolak tugas pelaksana program bantuan pasien COVID-19

Zona merah

Desa Sumber Sari, Kecamatan Air Dikit sejak dua pekan terakhir ini termasuk salah satu dari tiga kecamatan di daerah tersebut yang berstatus zona merah penyebaran COVID-19.

“Tiga kecamatan itu memang zona merah, dan secara data dia sudah merah,” kata Bustam Bustomo.

Sebanyak tiga dari 15 kecamatan yang berstatus zona merah penyebaran COVID-19 di daerah tersebut, yakni Kecamatan Air Dikit, Kecamatan Teramang Jaya dan Kecamatan Penarik.

Bustam Bustomo yang juga sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko menyatakan meskipun bukan instansinya yang menetapkan zona, tetapi dari jumlah kasus tiga daerah ini paling rawan penyebaran virus corona.

“Yang menetapkan zona tersebut merah, oranye dan kuning itu satgas, tetapi kalau berdasarkan data kasus aktif COVID-19 di tiga kecamatan daerah ini memang merah,” ujarnya.

Supervisor Pusdalop Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Mukomuko Hitatun A Razak mengatakan kalau berdasarkan update peta epidemologi COVID-19, seharusnya tiga kecamatan itu zona merah.

“Satgas belum menetapkan tiga kecamatan ini berstatus zona merah, tetapi kalau berdasarkan data kasus aktif COVID-19 di daerah ini seperti zona merah COVID-19,” ujarnya.

Selain itu, tiga kecamatan di daerah ini berstatus zona oranye, yakni Kecamatan Air Manjuto, Kecamatan V Koto dan Kecamatan Teras Terunjam dan dua kecamatan berstatus zona kuning, yakni Kecamatan Lubuk Pinang dan Kecamatan Kota Mukomuko.

Sementara secara umum atau kumulatif di Kabupaten Mukomuko berada di zona oranye karena kecamatan di daerah ini lebih banyak zona hijau, dan hanya tiga zona merah.*

Baca juga: Polisi bubarkan pengunjung tempat wisata di Mukomuko

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021