Menyusul permasalahan penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta Tahun 2021 yang dilaksanakan secara daring pada hari pertama Senin ini, Dinas Pendidikan DKI Jakarta mempertimbangkan pembedaan waktu pendaftaran berdasar jenjang pendidikan.nanti kita akan sampaikan ke pimpinan terkait solusi itu
"Kami sudah maksimal, tapi kalau terjadi seperti ini, (server lambat) mending kita cari solusi," kata Humas Dinas Pendidikan Taga Radja Gah dalam diskusi virtual yang digelar oleh Komisi Informasi DKI Jakarta, Senin.
Baca juga: Disdik perpanjang waktu pendaftaran terkait adanya permasalahan PPDB
"Apakah memang perlu berbeda waktu (pendaftaran) antara SMP, SMA dan SMK, tapi nanti kita akan sampaikan ke pimpinan," ucap Taga lagi.
Taga mengakui memang ada kendala yang dihadapi oleh para orang tua calon siswa, namun dia menegaskan secara sistem, Dinas Pendidikan DKI Jakarta siap melaksanakan PPDB tahun 2021 dengan sistem daring.
Baca juga: Ombudsman temukan masalah dalam pendaftaran daring pertama PPDB DKI
Dia menjelaskan kapasitas "bandwitch" yang digunakan sebesar 8 gigabyte, atau naik dua gigabyte dari tahun sebelumnya. Kemudian jumlah server sebanyak 65, total CPU nya 370 gigabyte, kemudian total RAM nya itu 815 gigabyte.
Lalu total hardisk hampir 109.030 gigabyte. Selain itu, fasilitas 'back up' data disiapkan di dua lokasi, yakni di Singapura dan di Indonesia.
"Artinya sesungguhnya ini luar biasa persiapan teknisnya. Makanya sedang kita kaji nih, mohon doanya , sekali lagi, keterlambatan ini bukan sebuah kesengajaan. Kita berbulan-bulan persiapan ini, enggak main main," tutur Taga.
PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 di DKI Jakarta dimulai hari Senin ini. Semua proses PPDB 2021 dilakukan secara daring atau online.
Baca juga: Menyambut PPDB 2021
Untuk pendaftaran daring, orang tua murid harus melakukan ajuan akun, mengisi formulir secara daring untuk mendapatkan token atau pin sehingga dapat mengaktivasi akun kemudian melakukan pendaftaran sekolah yang diinginkan.
Setelah pendaftaran dibuka, orang tua calon siswa SMA dilaporkan tidak bisa melakukan ajuan akun. Berkali-kali mengulangi mengisi formulir di ajuan akun, tetapi tidak bisa dilanjutkan ke tahap cek verifikasi akun.
Dalam laman ppdb.jakarta.go.id terdapat keterangan, “Perhatian! F88CF: Terjadi Gangguan Interkoneksi dengan sistem SIDANIRA. Silakan coba beberapa saat lagi.”
Kondisi ini menimbulkan keresahan orang tua calon peserta didik. Karena mereka ingin segera mendapatkan akun. Tanpa ada akun, maka mereka tidak bisa mendaftarkan anak ke SMA yang diinginkan.
Sementara itu, pelaksana tugas Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Slamet tak menampik bahwa ada gangguan dalam sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun Ajaran 2021/2022 namun, ia membantah sistem pendaftaran down atau mati.
Slamet menjelaskan, arus pendaftaran PPDB Jakarta pada hari pertama ini sangat tinggi. Alasannya, kata Slamet, hari ini dibuka pendaftaran untuk tingkat SMP dan SMA dari jalur prestasi.
"Karena jalur prestasi tidak mengenal zona, maka siapapun dari manapun, sepanjang itu warga DKI dan sudah terdaftar di dalam Sidanira ini melakukan pendaftaran hari ini," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia PPDB itu.
Slamet mengatakan timnya tengah berupaya mengatasi pelambatan di sistem pendaftaran tersebut. Beberapa upaya yang dilakukan, lanjut dia, seperti peningkatan bandwidth dan server pendaftaran PPDB.
Karena permasalahan tersebut, Disdik DKI Jakarta juga berencana untuk memperpanjang waktu pendaftaran akun hingga 10 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021