Dukungan tersebut terungkap dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan jajaran Kemensos dengan agenda Pembahasan Data Kemiskinan Terbaru yang diselenggarakan di Wisma Sekretariat DPR RI di Cisarua,Bogor, Senin malam.
Dalam rapat kerja yang dihadiri pimpinan Komisi VIII DPR Yandri Susanto tersebut disepakati bahwa Komisi VIII DPR RI bisa memahami penjelasan Mensos mengenai data penerima manfaat yang termasuk DTKS tidak ada lagi penyaluran program bantuan yang tumpang tindih.
Komisi VIII DPR RI juga mendukung Mensos merapikan dan memastikan bahwa DTKS yang baru banar-benar valid dan menjadi rujukan bagi semua penyaluran program bansos menjadi tepat sasaran.
Komisi VIII DPR RI meminta Mensos untuk selalu menginformasikan dan mengoordinasikan perkembangan verifikasi dan validasi DTKS yang baru kepada Komisi VIII DPR RI.
Selain itu, meminta Mensos menyusun peraturan dan pedoman tentang mekanisme verifikasi dan validasi data dari masyarakat.
Baca juga: Memperbaiki DTKS agar penyaluran bansos tepat sasaran
Baca juga: Alur pemberian bansos dapat dilihat melalui DTKS Kemensos
Baca juga: Kemensos nonaktifkan 21 juta data ganda penerima Bansos
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021