Melansir Soompi, Selasa, keterlibatan Yang Hyun Suk terungkap dari pemberian dakwaan terkait pengancaman bersamaan dengan waktu pemberian dakwaan kepada B.I atas kasus penyalahgunaan narkobanya yang dikeluarkan oleh Departemen Kejahatan Kekerasan dari Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul.
B.I diduga membeli narkotika jenis ganja dan LSD dari seorang kenalannya yang dikenal sebagai “A” pada 2016 dan ia mengakui beberapa kecurigaan tersebut.
Pada 2020, B.I pun menjalani serangkaian tes dan menunjukkan hasil negatif dari pemakaian narkoba.
Rupanya dugaan keterlibatan CEO YG Entertaintment itu terjadi pada 2016, Yang Hyun Suk diduga membujuk hingga mengancam “A” agar memberikan keterangan bahwa B.I tidaklah mengonsumsi narkoba sehingga bisa bebas dari jeratan hukum.
“A” mengklaim bahwa penyelidikan terhadap B.I ditutup-tutupi karena hubungan antara polisi dan YG Entertainment. “A” juga menyebutkan bahwa polisi tidak menyelidiki B.I bahkan setelah melihat bukti terkait narkoba karena Yang Hyun Suk berada di balik kejadian itu.
Pada Juni 2019, “A” pun memutuskan melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi dan Hak Sipil, Komisi itu lantas melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.
Badan Kepolisian Provinsi Gyeonggi Nambu meneruskan BI dan Yang Hyun Suk ke Kantor Kejaksaan Distrik Suwon tahun lalu pada bulan April dengan rekomendasi untuk dakwaan, dan kasus-kasus tersebut kemudian dipindahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul dan diselidiki kurang lebih satu tahun lamanya.
Yang Hyun Suk membantah keras tuduhan tersebut, tetapi jaksa telah memutuskan untuk mendakwanya setelah menanyai “A” dan Yang Hyun Suk.
Sidang pertama Yang Hyun Suk akan berlangsung pada 25 Juni, dan B.I akan diadakan pada 9 Juli.
Baca juga: B.I eks iKON rilis album solo perdana bulan depan
Baca juga: B.I siap "comeback" 14 Mei mendatang
Baca juga: iKON, The Boyz & SF9 bakal berkolaborasi di "Kingdom"
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2021