"Indonesia belum izinkan vaksin COVID-19 untuk kelompok anak dan remaja. Kita masih tunggu hasil uji klinik fase III. Saat ini baru ada uji klinik fase I dan II," kata Sekretaris Eksekutif ITAGI Julitasari Sundoro melalui layanan pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Julitasari mengatakan, ITAGI masih menanti data imunogenisitas atau kemampuan vaksin COVID-19 dalam memicu respons imun dari tubuh anak maupun remaja dari otoritas kesehatan terkait.
Menurut dia, ITAGI akan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah mengenai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 pada anak setelah kajian klinik mengenai penggunaan vaksin COVID-19 pada anak diselesaikan oleh otoritas terkait di Indonesia maupun dunia.
"Kita tunggu rekomendasi ITAGI dan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait dengan data immunogenicity dan keamanan vaksin uji klinik fase III," katanya.
Pemerintah China telah memberikan izin penggunaan darurat vaksin COVID-19 dari Sinovac untuk kelompok orang berusia tiga hingga 17 tahun. Hasil awal uji klinik tahap I dan II menunjukkan vaksin tersebut dapat memicu respons imun pada orang-orang dalam rentang usia itu.
Badan Pengawas Obat dan Makanan serta Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat pun telah menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 dari Pfizer pada anak usia 12 sampai 15 tahun pada Mei 2021.
Sementara itu, negara-negara di Eropa dilaporkan sedang membahas kemungkinan menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 dari Pfizer pada anak usia 12 sampai 15 tahun.
Baca juga:
Penggunaan vaksin Pfizer untuk pelajar di RI tunggu rekomendasi ahli
Satgas: Hanya sebagian merek vaksin diujicobakan pada anak-anak
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2021