• Beranda
  • Berita
  • Kemendikbudristek ingatkan jangan banyak materi saat PTM terbatas

Kemendikbudristek ingatkan jangan banyak materi saat PTM terbatas

8 Juni 2021 19:33 WIB
Kemendikbudristek ingatkan jangan banyak materi saat PTM terbatas
Tangkapan layar - Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Selasa (8/6/2021). ANTARA/Indriani

Materi diberikan pada siswa yang paling penting saja. Tidak harus semua pelajaran dijejalkan pada peserta didik dan bisa membuat anak itu 'keblinger'

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengingatkan agar tenaga pendidik atau guru tidak membebani siswa dengan banyak materi yang disampaikan saat dilangsungkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.

“Materi yang diberikan pada siswa hanya yang esensial atau yang paling penting saja. Tidak harus semua pelajaran dijejalkan pada peserta didik dan bisa membuat anak itu 'keblinger' akibat terlalu banyak materi,” ucap Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Selasa.

Jumeri menjelaskan pada pelaksanaan PTM terbatas, siswa tidak mengikuti pembelajaran secara penuh melainkan disesuaikan dengan kecepatan peserta didik dan juga kebutuhan di sekolah masing-masing. Begitu juga dengan jumlah hari tidak harus sehari penuh.

Siswa yang masuk pun bergantian, tidak seluruh siswa masuk. Kapasitas siswa yang masuk hanya 50 persen dari PTM normal.

“Sekolah wajib memberikan opsi tatap muka, terutama sekolah yang mana bapak ibu gurunya telah mendapatkan vaksinasi. Jadi ada opsi PTM terbatas dan pembelajaran jarak jauh (PJJ),” terang dia.

Sementara bagi orang tua yang belum mau mengirimkan anaknya untuk belajar di sekolah, bisa melakukan PJJ di rumah. Sekolah wajib menyediakan dua platform pembelajaran yakni PTM terbatas dan PJJ.

“PTM terbatas ini dilakukan berbasiskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah itu. Jadi kita juga mengikuti dinamika yang berada di daerah itu, karena secara nasional mungkin tidak sama antara satu provinsi dengan provinsi lainnya, kabupaten dengan kabupaten lainnya. Bahkan kecamatan dengan kacamatan lainnya,” terang Jumeri.
Baca juga: Disdik DKI belum putuskan ikuti arahan skema PTM dari presiden
Baca juga: Perlu penguatan mitigasi sebelum PTM terbatas
Baca juga: Kemendikbudristek : Orang tua harus berperan aktif dalam PTM terbatas
Baca juga: Sultan HB X minta pembelajaran tatap muka disertai izin orang tua

Pewarta: Indriani
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021