Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghormati keputusan pemerintah pusat terkait penghentian pembiayaan hotel, penginapan dan wisma bagi nakes dan isolasi pasien COVID-19.Kami menghormati apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian fasilitas hotel
"Kami menghormati apa yang menjadi kebijakan pemerintah pusat terkait penghentian fasilitas hotel bagi isolasi terkendali yang tahun lalu itu menjadi kewenangan pusat," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Riza menyebut pihaknya juga telah mencari alternatif tempat-tempat yang akan menjadi lokasi isolasi dan tempat tenaga kesehatan bermukim selama pandemi COVID-19 ini.
"Kami juga sudah mencarikan alternatif tempat-tempat yang menjadi milik Pemprov untuk kemudian dapat digunakan sebagai tempat isolasi mandiri, isolasi terkendali bagi masyarakat," kata Riza.
Pembiayaan pusat untuk hotel, penginapan, dan wisma sebagai lokasi isolasi mandiri COVID-19, akan dihentikan untuk sementara per tanggal 15 Juni 2021.
Baca juga: Pembiayaan hotel sampai wisma isoman COVID-19 DKI dihentikan 15 Juni
"Iya, sementara karena nunggu anggaran, lagi diproses di Dirjen Anggaran, tapi nanti kalau keluar didukung lagi," kata pelaksana tugas (Plt) Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Dody Ruswandi sebelumnya.
Doddy mengatakan, selama ini kebanyakan hotel, penginapan dan wisma yang menjadi lokasi karantina di Ibu Kota dibiayai menggunakan anggaran BNPB, akan tetapi, untuk sementara BNPB kehabisan dana untuk membiayai hotel-hotel karantina tersebut.
"Selama ini kan pakai anggaran BNPB, cuma kita kehabisan kemarin, jadi kita rapat, kita bilang coba sampai 15 Juni kita tunggu dulu, setelah itu, mungkin ditanggung Pemda dulu. Karena kita masih mengusulkan ke Kemenkeu, nanti kalau udah turun dari Kemenkeu, nanti kalau memang dibutuhkan bisa diusulkan lagi," ujar dia.
Doddy tidak merinci berapa anggaran yang sudah dikeluarkan untuk kepentingan itu.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menambah tempat isolasi mandiri terkendali untuk pasien positif virus corona (COVID-19) yang kini ada 29 tempat isolasi dari sebelumnya hanya ada tiga lokasi.
Baca juga: Sejumlah hotel dan gedung di Jakarta jadi lokasi isolasi COVID-19
Penambahan tempat isolasi itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 675 tahun 2021 tentang Perubahan Atas Kepgub Nomor 979 Tahun 2020 tentang Lokasi Terkendali Milik Pemprov DKI dalam Penanganan COVID-19.
Konsideran dalam Kepgub itu menyatakan, DKI menambah tempat isolasi lantaran kebijakan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Nasional yang menghentikan pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma untuk isolasi dan tenaga kesehatan.
"Bahwa dengan adanya kebijakan Satgas Penanganan COVID-19 Nasional mengenai pemberhentian pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma bagi orang terkonfirmasi COVID-19 baik tanpa gejala maupun dengan gejala ringan dan biaya penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan COVID-19," demikian bunyi salah satu poin dalam Kepgub tersebut.
Berdasarkan Lampiran Kepgub Nomor 675 Tahun 2021 tercantum daftar lokasi isolasi terkendali dan penginapan bagi tenaga kesehatan milik Pemprov DKI dengan total kapasitas mencapai 8.249 orang.
Daftar lokasi isolasi terkendali pasien COVID-19 tahap pertama berkapasitas sebanyak 607 orang, terdiri dari Graha Wisata TMII mencapai 100 orang, Graha Wisata Ragunan (200 orang), Hotel Grand Mansion Menteng (77 orang), Pusdiklat Gulkarmat Ciracas (30 orang), Masjid Raya KH Hasyim Ashari (200 orang).
Baca juga: Biaya isolasi hotel untuk COVID-19 di Jakarta ditanggung pusat
Kemudian daftar lokasi tahap kedua sebanyak 6.648 orang terdiri dari Rusun Nagrak Cilincing (2.550 orang), Rusun Pasar Rumput Manggarai (3.968 orang), SMPN 285 Pulau Untung Jawa (20 orang), SMKN 61 Pulau Tidung (40 orang), SMPN 28 Pulau Panggang (20 orang), SDN 01 Pulau Kelapa (30 orang), dab PKBM Pulau Harapan (20 orang).
Daftra lokasi tahap ketiga berkapasitas 994 orang terdiri dari Balai Kesenian Kebon Melati (85 orang), GOR Rawamangun (100 orang), GOR Senen (100 orang), GOR Johar Baru (50 orang), GOR Kemakmuran Petojo Utara Gambir (30 orang), GOR Kecamatan Tanah Abang (60 orang), dan GOR Kecamatan Kemayoran (40 orang).
Selanjutnya, GOR Kecamatan Grogol Petamburan (50 orang), GOR Kecamatan Tambora (50 orang), GOR Kecamatan Kebon Jeruk (50 orang), GOR Kecamatan Cilandak (75 orang), GOR Mampang Prapatan (40 orang), GOR Tebet (40 orang), dan GOR Pancoran (40 orang).
Lokasi lainnya, yakni GOR Pasar Minggu (25 orang), Wisma Atlet Raden Intan (32 orang), GOR Ciracas (50 orang), GOR Cengkareng (47 orang), dan GOR Setu (30 orang)
Pemprov DKI juga menyiapkan lokasi penginapan bagi tenaga kesehatan berkapasitas 835 orang terdiri dari SMK 27 Sawah Besar (32 orang), SMK 57 Pasar Minggu (36 orang), SMK 24 Cipayung (28 orang), LPMP Provinsi DKI (480 orang), Gedung PKK Melati Jaya (72 orang), dan Jakarta Islamic Center (185 orang).
Baca juga: Menparekraf: Ribuan kamar hotel disiapkan tampung pasien COVID-19
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021