Sebanyak 226 sekolah di Jakarta dijadwalkan mengikuti uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap kedua, mulai Rabu (9/6).Kemudian hanya 3-4 jam (pelajaran), pendekatannya 'blended learning'
Kasubag Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja Gah di Jakarta, Selasa, menjelaskan mereka terdiri 83 sekolah yang mengikuti uji coba PTM tahap sebelumnya dan 143 sekolah merupakan sekolah baru yang dinyatakan lulus seleksi uji coba untuk tahap kedua ini dari 300 sekolah yang mendaftar.
"Jadi ada 226 sekolah," kata Taga.
Untuk 143 sekolah yang dinyatakan lulus seleksi uji coba dari 300 sekolah yang mendaftar itu, kata Taga, terdiri dari berbagai jenjang pendidikan dan lembaga kursus dan pelatihan (LKP).
"Untuk 143 itu rinciannya SD 76 sekolah, MI satu sekolah, SMP 14 sekolah, MTS 3 sekolah, SMA 11 sekolah, MA 1 sekolah, SMK 33 sekolah, LKP 4 sekolah, totalnya 143," ucap Taga.
Baca juga: Disdik DKI belum putuskan ikuti arahan skema PTM dari presiden
Akan tetapi, Taga belum merinci nama-nama sekolah yang akan melakukan uji coba tatap muka tahap kedua ini.
Dia mengatakan, secara teknis pelaksanaan uji coba tahap kedua akan sama dengan tahap pertama seperti maksimal 50 persen dari kapasitas kelas.
"Kemudian hanya 3-4 jam (pelajaran), pendekatannya 'blended learning', separuh tatap muka separuh di rumah," ujar Taga.
Untuk pelaksanaannya, uji coba tatap muka itu akan berlangsung selama tiga pekan terhitung dari tanggal 9 Juni 2021, hingga 26 Juni 2021.
Setelah pelaksanaan uji coba selesai, Taga mengatakan, bahan evaluasi akan dijadikan pertimbangan untuk melanjutkan sekolah tatap muka di DKI Jakarta.
Baca juga: Ruang ganti disiapkan untuk belajar tatap muka di SMK Jakarta Timur
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya menyampaikan lima instruksi Presiden Joko Widodo soal pelaksanaan kembali sekolah tatap muka.
Pertama, menekankan agar pembelajaran tatap muka atau sekolah tatap muka yang akan dimulai pada Juli harus dilakukan secara ekstra hati-hati dan secara terbatas.
Kedua, menyoal kuota pembelajaran tatap muka hanya boleh maksimal 25 persen dari total siswa.
Ketiga, perihal durasi, pembelajaran tatap muka tidak boleh dilakukan lebih dari dua hari dalam sepekan dan maksimal dilakukan dalam dua jam pelajaran.
Keempat, untuk opsi menghadirkan anak ke sekolah tetap ditentukan oleh orang tua.
Baca juga: Jakarta Pusat lanjutkan uji coba sekolah tatap muka
Kelima, semua guru sudah harus selesai divaksinasi sebelum dimulainya pembelajaran tatap muka.
"Jadi mohon kepada kepala daerah, karena vaksin kita kirim ke daerah, prioritaskan guru dan lansia. Guru harus sudah divaksinasi sebelum tatap muka terbatas dilaksanakan," kata dia.
Sementara Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengatakan pembelajaran tatap muka akan digelar pada Juli 2021.
Namun, Nadiem menekankan bahwa orangtua memiliki hak mutlak untuk menentukan apakah anaknya sudah boleh ikut sekolah tatap muka atau belum.
Nadiem juga mengungkapkan hasil dari berbagai survei yang dihimpun maupun yang dilakukan Kemendikbud-Ristek, yang hasilnya mayoritas peserta didik dan orang tua sudah ingin tatap muka.
Baca juga: Sekolah tatap muka di DKI berlanjut meski COVID-19 fluktuatif
"Hampir 80 persen sudah ingin tatap muka. Karena juga sudah lebih percaya diri dengan protokol kesehatan," ujar Nadiem.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021