Anggota Komisi IV DPR RI Slamet menyambut baik usulan kenaikan pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk tahun 2022 karena sektor kelautan dan perikanan dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional.Pada 2021 ini sektor pertanian termasuk perikanan tercatat menjadi satu-satunya lapangan usaha yang tumbuh positif saat PDB nasional terkontraksi 2,07 persen
"Sektor perikanan dapat menjadi tulang punggung perekonomian nasional jika dikelola secara maksimal," kata Slamet dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Slamet mengingatkan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan telah menyumbang 14,2 persen terhadap struktur PDB nasional dengan nilai Rp2.115 triliun atau berada di urutan kedua setelah industri pengolahan (20,6 persen senilai Rp3.086 triliun).
Selain itu, ujar dia, pada 2021 ini sektor pertanian termasuk perikanan tercatat menjadi satu-satunya lapangan usaha yang tumbuh positif saat PDB nasional terkontraksi 2,07 persen.
Baca juga: KKP usulkan anggaran tambahan Rp8 triliun dorong produktivitas
Berdasarkan data yang sama, sektor pertanian perikanan dan kehutanan tumbuh 1,75 persen dibandingkan sektor pertambangan minus 1,95 persen, industri pengolahan minus 2,93 persen, konstruksi minus 3,26 persen, perdagangan dan reparasi minus 3,72 persen, serta sektor lainnya minus 1,97 persen.
Oleh karena itu, ujar politisi PKS ini, sudah sepantasnya KKP memperoleh tambahan anggaran untuk memacu pertumbuhan ekonomi sektor perikanan yang pada akhirnya akan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan pembudi daya ikan dan petambak garam.
Sebelumnya, KKP mengusulkan anggaran tambahan dalam rancangan pagu indikatif belanja tahun 2022 sebesar Rp8,04 triliun untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor kelautan dan perikanan nasional.
"KKP mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp8,043 triliun," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Menurut Trenggono, usulan itu antara lain mengingat masih banyaknya peran strategis KKP dalam agenda pembangunan nasional yang belum tertampung dalam pagu tahun 2022.
Selain itu, ujar dia, anggaran tambahan tersebut untuk melaksanakan kegiatan prioritas utama KKP dalam melayani kepentingan masyarakat untuk pemulihan ekonomi dan ketahanan pangan.
Tambahan anggaran, lanjutnya, terdiri atas belanja operasional Rp236,61 miliar yang akan digunakan untuk pemenuhan belanja pegawai dan operasional perkantoran di pusat dan daerah.
Kemudian, menurut dia, belanja nonoperasional sebesar Rp7,806 triliun yang digunakan dalam rangka melaksanakan program prioritas nasional dan terobosan KKP.
Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Nomor S-361 dan B.238 tanggal 29 April 2021 perihal Pagu Indikatif Belanja K/L TA 2022, KKP mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp6,122 triliun yang terdiri atas belanja operasional sebesar Rp2,6 triliun dan belanja nonoperasional Rp3,5 triliun.
Dengan tambahan pada rencana anggaran belanja yang diusulkan oleh KKP ini, anggaran belanja KKP yang semula sebesar Rp6 triliun akan menjadi Rp14,1 triliun.
Baca juga: Anggota DPR minta KKP evaluasi penggunaan anggaran
Baca juga: KKP perlu fokus realisasi anggaran entaskan kemiskinan nelayan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021