Dalam kaitan dengan ini, bagi masyarakat masyarakat tertentu yang sangat membutuhkan Set-Top-Box, tentu akan diperhatikan oleh pemerintah
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate mengajak warga Aceh berdiskusi secara daring membahas persiapan migrasi dari TV analog ke TV digital yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Ada empat hal yang dibahas Menkominfo bersama dengan masyarakat Aceh mulai dari pembahasan persiapan infrastruktur untuk migrasi TV analog ke TV digital hingga tahapan sosialisasi seperti yang dilakukannya kepada para peserta diskusi yang hadir dalam acara virtual itu.
“Program ASO adalah usaha berskala nasional dan melibatkan rantai ekonomi yang lintas industri mulai dari penyiaran, elektronika, perdagangan, media, sampai dengan telekomunikasi dan ekonomi digital,” kata Johnny dalam diskusi virtual itu, Rabu.
Baca juga: TVRI siap bermigrasi ke siaran TV digital
Dalam forum dialog virtual itu, Menteri Johnny menegaskan kembali keberadaan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi payung hukum utama dan dasar hukum yang penting bagi sektor penyiaran dalam kaitan dengan transformasi digital. Menurutnya, regulasi menjadi tantangan besar dalam penyiaran digital.
Mengikuti amanat Undang-Undang Cipta Kerja, pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) harus dilakukan pada 2 November 2022.
Oleh karena itu, Pemerintah telah menetapkan berbagai peraturan termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2021 tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Baca juga: TV Digital tidak akan saingi layanan siaran berbayar
“Dengan demikian, lengkaplah kerangka regulasi yang dibutuhkan bagi pemerintah dan segenap industri penyiaran untuk menyelesaikan peralihan siaran televisi analog ke digital dan mengakhiri televisi analog kita,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Menteri Johnny menyatakan pengakhiran siaran analog ini bukanlah perkara sederhana. Menurutnya hal itu seperti pertama kali Indonesia memasuki era penyiaran, namun akan bisa membuka ekosistem penyiaran berkembang lebih baik
Untuk memastikan warga Aceh siap menyongsong migrasi TV Analog ke TV Digital, Johnny pun menjamin akan memberikan bantuan alat untuk masyarakat yang membutuhkan alat converter berupa Set-top-Box untuk dapat merasakan frekuensi siaran dari TV Digital.
“Dalam kaitan dengan ini, bagi masyarakat masyarakat tertentu yang sangat membutuhkan Set-Top-Box, tentu akan diperhatikan oleh pemerintah,” kata Johnny.
Baca juga: Kominfo umumkan pemenang penyelenggara multipleksing siaran TV digital
Baca juga: Stasiun TV non-penyelenggara multipleksing tetap bisa siaran
Baca juga: Sembilan stasiun TV lolos seleksi awal penyelenggara multipleksing
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2021